Pemilik Ferrari yang Tunggak Pajak Rp364 Juta Beralamat di Gang Sempit

Sabtu, 20 Januari 2018 - 20:52 WIB
Pemilik Ferrari yang...
Pemilik Ferrari yang Tunggak Pajak Rp364 Juta Beralamat di Gang Sempit
A A A
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta terus memburu pemilik kendaraan mewah yang masih menunggak pajak. Salah satunya, kepemilikan sebuah mobil jenis Ferrari dicari hingga ke gang sempit.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono memimpin langsung perburuan mobil tersebut ke Palmerah, Jakarta Barat. Dalam perburuannya, petugas mendapati fakta mengejutkan.

Seorang pemilik mobil Ferrari atas nama Andi Firmansyah menunggak pajak Rp364 juta. Mobil mewah tersebut bernomor polisi B 1 RED. Rumah Andi terdata di Jalan Kebon Jeruk Raya Gang Y, RT/ RW 6/15, Nomor 85a, Palmerah, Jakarta Barat.

Namun, setelah ditelusuri, jalan menuju alamat tersebut ternyata gang sempit yang tidak bisa dilalui mobil. Rumah yang dituju pun kosong. “Dia punya tiga mobil, Ferrari, Rush, dan Mazda. Tunggakannya Rp364 juta,” kata Elling Hartono.

Seperti diketahui, Ketua DPR Bambang Soesatyo sempat memajang foto di akun media sosialnya dengan mobil Ferrari berplat B 1 RED yang viral di media sosial. Namun, sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan, mobil Ferrari itu atas nama Andi Firmansyah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)