Ungkap 1 Ton Ganja, Kapolri Apresiasi Polres Jakarta Barat

Sabtu, 20 Januari 2018 - 08:28 WIB
Ungkap 1 Ton Ganja,...
Ungkap 1 Ton Ganja, Kapolri Apresiasi Polres Jakarta Barat
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi dan berjanji memberikan penghargaan pada Polres Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus ganja sebanyak 1 ton lebih asal Aceh.

Menurut Tito, dia bakal memberikan penghargaan pada semua anggotanya yang berprestasi, termasuk mengungkap kasus narkoba, apalagi dalam skala besar. Sebaliknnya, anggota yang terlibat dalam jaringan narkotika akan mendapatkan tindakan tegas dan hukuman berat, termasuk pemecatan serta proses pidana.

"Seperti beberapa waktu lalu, sabu 1 ton saya berikan KPLB (kenaikan pangkat luar biasa). Saya berikan penghargaan untuk pengungkapan di Jakbar 1,3 ton ganja, saya beri penghargaan dalam bentuk sekolah, kenaikan pangkat, dan lainya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat 19 Januari 2018.

Dia meminta, semua anggota kepolisian terus memberantas narkotika dan menindak tegas bandar narkotika, khususnya yang melawan petugas di lapangan agar ditembak. Sebab, peredaran narkotika di Indonesia ini semakin mengancam masa depan bangsa.

Selain melakukan penindakan, dia juga meminta, anggotanya melakukan pencegahan peredaran narkotika dan rehabilitasi pada para penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dan rehabilitasi itu bisa dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lainnya, seperti BNN dan instansi lainnya.

"Kemarin anggota kita di Jakarta Barat dipukul, di Jakarta Utara juga sama, maka kita kasih reward (pada anggota tersebut). Saya katakan juga, Kapolres Jakbar Pak Hengki tindak tegas tersangka, bila melawan tembak mati tersangkanya," tuturnya.

Tito menambahkan, ada sejumlah faktor yang membuat peredaran narkoba semakin meluas. Salah satunya meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia yang membawa peningkatan pula pada pasar narkoba bagi jaringan luar negeri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)