Pemprov DKI kembali Aktifkan Parkir Meter di Sabang

Jum'at, 19 Januari 2018 - 22:08 WIB
Pemprov DKI kembali...
Pemprov DKI kembali Aktifkan Parkir Meter di Sabang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghidupkan parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Langkah ini menunjukan komitmen DKI dalam mengurangi kendaraan di Jakarta.

Pantauan di lokasi, kini sejumlah parkir meter telah bisa digunakan. Beberapa kendaraan sudah bisa terparkir di beberapa ruas Jalan Sabang, mereka terparkir dan para pengendara membayar kartu elektronik.

"Iya sekarang kata jukirnya suruh pake alat," kata Bimo (31), pengendara Soluna merah di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).

Sebelumnya DKI menarik parkir meter di Jalan Sabang secara manual sejak 4 Desember 2017. Penarikan ini efek dari diputusnya kontrak PT Mata Biru selaku penyedia alat.

Bimo melanjutkan, membayar parkir secara manual maupun alat parkir baginya tidak masalah. Sebab sejauh ini dirinya telah memiliki kartu elektronik untuk pembayaran tol.

Lain halnya dengan, Guntur (45), pemilik roda dua ini mengatakan, dirinya lebih pembayaran parkir menggunkan manual. Sebab dibanding menggunakan alat, pembayaran manual jauh lebih murah karena tidak dikenakan progresif.

"Kalau manual, paling saya bayar dua ribu, tapi kalau misalnya pakai alat dihitung dari jamnya kan," ucap Guntur. (Baca Juga: Soal Parkir Meter, Dishub DKI Sebut Kontrak Sudah Berakhir
Supriadi (35), salah seorang juru parkir mengatakan, pemberlakuan tarif menggunakan alat mulai diberlakukan hari ini. Pengarahan tentang alat pun telah diberitahukan kepada staf dinas perhubungan kemarin malam.

"Jadi mulai hari ini kami tidak lagi membayar setoran per hari. Karena setorannya sudah di alat," cetus Supriadi.

Pernyataan supriadi dibenarkan oleh Humas UP Parkir Dishubtrans Jakarta, Ivan. Ia mengatakan, kini parkir meter di tempat itu telah berlaku mulai kemarin, Jumat (19/1/2018).

Sementara untuk Faletahan dan Kelapa Gading belum bisa dipergunakan. Sebab dua ruas jalan itu masih menunggu lelang konsulidasi dari instansi terkait.

"Dua unit parkir di sabang diambil juga dari kawasan Rawamangun Jakarta Timur," ucapnya.

Kini terkait parkir meter di Jakarta. UP parkir telah menyebar sedikitnya 201 alat di 34 ruas jalan di Jakarta. Dengan jumlah alat terbanyak Jakarta Barat 73 unit, Jakarta Pusat 65 unit, Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Timur 16 unit, dan Jakarta Utara 11 unit.

"Kami juga tengah menyiapkan 87 alat di Jakarta Utara," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6988 seconds (0.1#10.140)