Pabrik Ekstasi di Tangerang Diotaki Narapidana Lapas Cikarang
A
A
A
TANGERANG - Tim Gabungan BNN berhasil membongkar pabrik pil ekstasi di komplek Perumahan Alam Raya, Tangerang. Diketahui kalau pabrik ekstasi tersebut diotaki oleh narapidana kasus narkoba yang kini mendekam di Lapas Cikarang, Bekasi.
Deputi Bidang pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam penyergapan itu pihaknya mengamankan 2 orang yang bertugas meracik dan mencetak pil ekstasi.
"Sehari mereka mampu memproduksi 7.000 butir pil ekstasi dan sudah berjalan selama 4 bulan," katanya kepada wartawan, Kamis (18/1/2018).
Berdasarkan informasi yang didapat, pabrik pil ekstasi itu diotaki oleh Niko yang mendekam di Lapas Cikarang, Bekasi. "Diduga kuat otak jaringan ini, Niko yang berada di lapas Cikarang Bekasi," ujarnya.
Deputi Bidang pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam penyergapan itu pihaknya mengamankan 2 orang yang bertugas meracik dan mencetak pil ekstasi.
"Sehari mereka mampu memproduksi 7.000 butir pil ekstasi dan sudah berjalan selama 4 bulan," katanya kepada wartawan, Kamis (18/1/2018).
Berdasarkan informasi yang didapat, pabrik pil ekstasi itu diotaki oleh Niko yang mendekam di Lapas Cikarang, Bekasi. "Diduga kuat otak jaringan ini, Niko yang berada di lapas Cikarang Bekasi," ujarnya.
(ysw)