Terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Korban BEI

Senin, 15 Januari 2018 - 23:08 WIB
Terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Korban BEI
Terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Korban BEI
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bakal menanggung semua pembiayaan korban insiden ambruknya balkon Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di SCBD Sudirman, Jakarta Selatan.

"Sesuai perlindungan mereka yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Gambir, Singgih Marsudi di lokasi, Senin (15/01/2017).

Menurutnya, saat ini jumlah korban yang didata terdapat 77 orang. Namun, baru dua orang yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah sesuai perkembangan di lapangan.

"Dari PT Ernest N Young itu baru 1 orang namanya Imanuel Marcas, ada juga namanya R Danu Hananto, lainnya kita masih mendata dari perusahaan mana saja," tuturnya.

Dia menambahkan, bagi mereka yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan ada prosess tersendiri di BPJS Kesehatan. (Baca Juga: Balkon Gedung BEI Ambruk, Polisi Dalami Unsur Pidana(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6011 seconds (0.1#10.140)