Berantas Kampung Narkoba, Pengamat: Pemprov DKI Harus Terlibat
A
A
A
JAKARTA - Upaya kepolisian menindak kampung narkoba tidak serta merta dapat membuat transaksi barang haram itu menghilang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta melakukan relokasi dan pembinaan agar penanganan kampung narkoba dapat komprehensif.
Upaya meremajakan kawasan bisa dilakukan dengan cara memindahkan warga hingga membuat pemukiman baru. Tujuannya agar stigma negatif kawasan itu hilang. Budaya baru akan muncul seiring adanya pembangunan disana.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, diperlukan sinergitas untuk menghilangkan stigma negatif pada kampung narkoba. Penindakan polisi tidak akan berjalan sempurna apabila pemda tak ikut campur. “Dalam ilmu tata kota hal ini diperbolehkan. Pemprov DKI harus melakukan upaya lain, mungkin mengalihfungsikan lahan,” ujar Nirwono, Jumat (12/1/2018).
Di Jakarta terdapat sejumlah kawasan yang dicap sebagai kampung narkoba. Di Jakarta Barat, stigma kampung narkoba tercatat dua lokasi, yakni Kampung Boncos di RW 03, Kota Bambu Selatan; dan Kampung Permata atau Kampung Ambon di RW 01, Kedaung Kaliangke, Cengkareng.
Stigma kampung narkoba juga terdapat di Jakarta Utara, yakni Kampung Bahari dan Kampung Bali, serta Rusunawa Tanah Tinggi di wilayah Jakarta Pusat. (Baca: Razia Kampung Narkoba di Jaksel, Polisi Ciduk 33 Orang)
Nirwono melihat munculnya kampung narkoba merupakan sebuag hal yang tidak bisa didindari bagi kemajuan Kota Megapolitan. Di beberapa tempat di dunia, kawasan semacam ini kerap muncul. Oleh karena itu, untuk penataan dibutuhkan pola menyeluruh. Tidak sebatas untuk menindak masyarakatnya, namun dibutuhkan peran pemerintah untuk menata kawasan.
Ia mencontohkan penataan kawasan Kalijodo dan Kramat Tunggak. Penataan kawasan itu berhasil setelah Pemrov DKI bersama polisi dan TNI berperan aktif melakukan penataan. Kalijodo diubah menjadi taman sementara di Kramat Tunggak dibangun Islamic Centre.
Dua kawasan itu sebelumnya merupakan permukiman liar yang tak jauh berbeda dengan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat. Tiga RT di Kampung Boncos berada dalam kawasan kelam narkoba. “Dalam tata kota, hal ini disahkan. Artinya, mengubah peruntukannya. Apabila itu permukiman, bisa diganti menjadi ruang terbuka hijau (RTH),” ucap Nirwono.
Dengan mengalihfungsikan pemukiman menjadi RTH, Nirwono yakin pemberantasan narkoba akan lebih terstruktur hingga ke akar-akarnya. Adapun untuk Kampung Ambon yang lokasinya bukan merupakan permukiman liar, DKI bisa melakukan pelatihan ekonomi kreatif di sana yang selaras dengan program OK OCE.
"Dengan menyibukkan masyarakat dan memantaunya, stigma negatif pola pandang masyarakat di sana akan berkurang sedikit demi sedikit," tandasnya.
Pantauan di lokasi, kondisi Kampung Boncos saat ini kian parah. Para pemadat tak canggung untuk mengkonsumsi narkoba di gang-gang sempit hingga depan rumah. Orang tua seakan membiarkan anaknya mengkonsumsi narkoba. Pengguna narkoba di tempat ini tak hanya dilakukan oleh pria dewasa. Anak-anak muda yang semestinya belajar juga terjebak dalam penggunaan narkoba, beberapa di antaranya bahkan menjadi bandar.
Pihak RT maupun RW tak bisa berbuat banyak. Mereka takut nyawanya dan keluarga terancam bila kedapatan melaporkan hal ini ke polisi. Alhasil mereka memilih diam. Ketua RW 03, Azhar Lawere, mengatakan transaksi narkoba pernah meredup ketika polisi aktif menindak kawasan itu. Namun ketika lengah narkoba kembali muncul, malahan beberapa bandar masih satu keluarga. (Baca: Polres Jakarta Barat Gerebek Kampung Narkoba Boncos)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyatakan, pihaknya sangat konsen memberantas narkoba di Kampung Boncos. Penindakan dilakukan secara intens dengan melibatkan Tim Pemburu Preman.
Selama satu setengah bulan menjabat Kapolres, sedikitnya sudah ada tiga kali penindakan besar yang dilakukan dengan menyita ratusan gram sabu-sabu. Hengki mengaku cukup miris dengan kondisi Kampung Boncos. Terlebih pihaknya pernah mendapati pelajar SMA tengah mengkonsumsi narkoba.
Terpisah, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, pihaknya siap membantu merelokasi pemukiman Kampung Boncos. Terlebih di tempat itu akan dijadikan pusat bulutangkis terbesar oleh PT Djarum. "Segera ya kami tertibkan, dalam waktu dekat ini," paparnya.
Meski tidak menyebutkan waktu penertibkan, ia memastikan pembongkaran pasti akan dilakukan. “Saat ini sedang dibuatkan program dan pada tahun ini juga akan dilaksanakan," tutupnya.
Upaya meremajakan kawasan bisa dilakukan dengan cara memindahkan warga hingga membuat pemukiman baru. Tujuannya agar stigma negatif kawasan itu hilang. Budaya baru akan muncul seiring adanya pembangunan disana.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, diperlukan sinergitas untuk menghilangkan stigma negatif pada kampung narkoba. Penindakan polisi tidak akan berjalan sempurna apabila pemda tak ikut campur. “Dalam ilmu tata kota hal ini diperbolehkan. Pemprov DKI harus melakukan upaya lain, mungkin mengalihfungsikan lahan,” ujar Nirwono, Jumat (12/1/2018).
Di Jakarta terdapat sejumlah kawasan yang dicap sebagai kampung narkoba. Di Jakarta Barat, stigma kampung narkoba tercatat dua lokasi, yakni Kampung Boncos di RW 03, Kota Bambu Selatan; dan Kampung Permata atau Kampung Ambon di RW 01, Kedaung Kaliangke, Cengkareng.
Stigma kampung narkoba juga terdapat di Jakarta Utara, yakni Kampung Bahari dan Kampung Bali, serta Rusunawa Tanah Tinggi di wilayah Jakarta Pusat. (Baca: Razia Kampung Narkoba di Jaksel, Polisi Ciduk 33 Orang)
Nirwono melihat munculnya kampung narkoba merupakan sebuag hal yang tidak bisa didindari bagi kemajuan Kota Megapolitan. Di beberapa tempat di dunia, kawasan semacam ini kerap muncul. Oleh karena itu, untuk penataan dibutuhkan pola menyeluruh. Tidak sebatas untuk menindak masyarakatnya, namun dibutuhkan peran pemerintah untuk menata kawasan.
Ia mencontohkan penataan kawasan Kalijodo dan Kramat Tunggak. Penataan kawasan itu berhasil setelah Pemrov DKI bersama polisi dan TNI berperan aktif melakukan penataan. Kalijodo diubah menjadi taman sementara di Kramat Tunggak dibangun Islamic Centre.
Dua kawasan itu sebelumnya merupakan permukiman liar yang tak jauh berbeda dengan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat. Tiga RT di Kampung Boncos berada dalam kawasan kelam narkoba. “Dalam tata kota, hal ini disahkan. Artinya, mengubah peruntukannya. Apabila itu permukiman, bisa diganti menjadi ruang terbuka hijau (RTH),” ucap Nirwono.
Dengan mengalihfungsikan pemukiman menjadi RTH, Nirwono yakin pemberantasan narkoba akan lebih terstruktur hingga ke akar-akarnya. Adapun untuk Kampung Ambon yang lokasinya bukan merupakan permukiman liar, DKI bisa melakukan pelatihan ekonomi kreatif di sana yang selaras dengan program OK OCE.
"Dengan menyibukkan masyarakat dan memantaunya, stigma negatif pola pandang masyarakat di sana akan berkurang sedikit demi sedikit," tandasnya.
Pantauan di lokasi, kondisi Kampung Boncos saat ini kian parah. Para pemadat tak canggung untuk mengkonsumsi narkoba di gang-gang sempit hingga depan rumah. Orang tua seakan membiarkan anaknya mengkonsumsi narkoba. Pengguna narkoba di tempat ini tak hanya dilakukan oleh pria dewasa. Anak-anak muda yang semestinya belajar juga terjebak dalam penggunaan narkoba, beberapa di antaranya bahkan menjadi bandar.
Pihak RT maupun RW tak bisa berbuat banyak. Mereka takut nyawanya dan keluarga terancam bila kedapatan melaporkan hal ini ke polisi. Alhasil mereka memilih diam. Ketua RW 03, Azhar Lawere, mengatakan transaksi narkoba pernah meredup ketika polisi aktif menindak kawasan itu. Namun ketika lengah narkoba kembali muncul, malahan beberapa bandar masih satu keluarga. (Baca: Polres Jakarta Barat Gerebek Kampung Narkoba Boncos)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyatakan, pihaknya sangat konsen memberantas narkoba di Kampung Boncos. Penindakan dilakukan secara intens dengan melibatkan Tim Pemburu Preman.
Selama satu setengah bulan menjabat Kapolres, sedikitnya sudah ada tiga kali penindakan besar yang dilakukan dengan menyita ratusan gram sabu-sabu. Hengki mengaku cukup miris dengan kondisi Kampung Boncos. Terlebih pihaknya pernah mendapati pelajar SMA tengah mengkonsumsi narkoba.
Terpisah, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi mengatakan, pihaknya siap membantu merelokasi pemukiman Kampung Boncos. Terlebih di tempat itu akan dijadikan pusat bulutangkis terbesar oleh PT Djarum. "Segera ya kami tertibkan, dalam waktu dekat ini," paparnya.
Meski tidak menyebutkan waktu penertibkan, ia memastikan pembongkaran pasti akan dilakukan. “Saat ini sedang dibuatkan program dan pada tahun ini juga akan dilaksanakan," tutupnya.
(thm)