Dishub DKI Akan Jadikan Jalan Thamrin Kawasan Tertib Lalu Lintas

Jum'at, 12 Januari 2018 - 17:26 WIB
Dishub DKI Akan Jadikan Jalan Thamrin Kawasan Tertib Lalu Lintas
Dishub DKI Akan Jadikan Jalan Thamrin Kawasan Tertib Lalu Lintas
A A A
JAKARTA - Setelah rambu larangan sepeda motor dicabut, Pemprov DKI akan mengatur kembali agar Jalan MH Thamrin- Merdeka Barat bisa tertib. Salah satu yang dilakukannya adalah dengan menjadikan jalan itu kawasan tertib lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dari hasil musyawarah, keputusan MA yang membatalkan Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tidak bisa diperdebatkan kembali. (Baca: MA Kabulkan Gugatan Larangan Sepeda Motor Melintas di Thamrin )

"Jadi laksanakan saja dengan tahapannya menuju kawasan tertib lalu lintas yang saya usulkan dalam forum lalu lintas," kata Andri usai menghadiri forum lalu lintas di Polda Metro Jaya, Jumat (12/1/2018).

Selama satu bulan ini, Jalan MH Thamrin dipantau kondisi lalu lintasnya seperti apa setelah sepeda motor kembali dibolehlan melintas. Dalam forum lalu lintas tadi, lanjutnya, diusulkan agar Jalan Thamrin-Merdeka Barat menjadi kawasan tertib lalu lintas.

"Walaupun kendaraan roda dua boleh melintas, tetapi kawasan tersebut harus tertib," katanya. Terkait dengan rencana dibuatkan jalur khusus sepeda motor, lanjut Andri masih dikaji oleh Dinas Bina Marga. (Baca juga: Larangan Motor di Thamrin Dicabut, Polisi sarankan Ganjil-Genap )

"Jadi tunggu saja. Pengendalian kendaraan merupakan instrumen mengatasi kemacetan yang harus dibarengi dengan percepatan peningkatan layanan moda transportasi serta fasilitas pendukungnya. Kami akan percepat itu," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6840 seconds (0.1#10.140)