Hendak Jual Sabu 100 Gram di Taman Sari, Kosim Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Januari 2018 - 20:05 WIB
Hendak Jual Sabu 100...
Hendak Jual Sabu 100 Gram di Taman Sari, Kosim Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat meringkus pengdar narkoba berinisial SA alias Kosim. Dari tangan pria tersebut petugas menyita satu ons sabu.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendiz mengatakan, Kosim ditangkap saat hendak menjual sabu tersebut ke salah seorang pembeli di Taman Sari pada Selasa (9/1/2018) dini hari tadi."Kita sita 1 ons sabu dari tangan pelaku. Hasil pemeriksaan sabu itu didapat dari seorang bandar di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat," kata Erick kepada wartawan tadi siang.

ERick menuturkan, rencananya sabu seberat 100 gram itu akan diedarkan di Jakarta Barat dengan harga Rp1,3 juta per gram. Dari penangkapan Kosim, petugas juga telah meringkus dua orang penyuplai di Kampung Boncos.

"Kamis maish terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu di Kampung Boncos tersebut," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6756 seconds (0.1#10.140)