Borong 10 Parpol, Calon Petahana Tangerang Lawan Kotak Kosong

Selasa, 09 Januari 2018 - 19:49 WIB
Borong 10 Parpol, Calon...
Borong 10 Parpol, Calon Petahana Tangerang Lawan Kotak Kosong
A A A
TANGERANG - Pasangan calon petahana Arief R Wismansyah-Sachrudin memborong 10 parpol dalam parlemen dan nonparlemen untuk perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2018. Arief-Sachrudin pun dipastikan akan melawan kotak kosong pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Keduanya pun berencana mendaftarkan diri ke KPUD Kota Tangerang besok. Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, hingga hari kedua pendaftaran pasangan calon Pilkada Kota Tangerang ini, belum ada satu pasangan calon pun yang mendaftar ke KPU.

"Hingga hari kedua pukul 16.56 WIB ini, belum ada yang mendaftar. Jika hanya ada satu pasangan calon, berarti akan melawan kotak kosong," kata Sanusi kepada KORAN SINDO, Selasa (9/1/2018).

Adapun yang dimaksud dengan melawan kotak kosong, masyarakat tetap punya pilihan. Pertama, memilih kotak yang ada gambar pasangan calonnya, atau memilih kotak yang tidak ada gambar calonnya.

"Jadi melawan kotak kosong itu, kalau hanya satu pasangan. Tetapi masyarakat tetap diberi dua pilihan. Pertama pasangan yang diusung parpol dan kedua kotak kosong tanpa gambar," jelasnya.

Pemilihan hanya dengan satu pasangan calon ini, diatur dalam PKPU 3/2017 yang diubah PKPU 15/2017 tentang Pencalonan. Selain itu, ada juga PKPU lain yang mengatur pasangan calon. Seperti PKPU 14/2015 dan surat edaran No 17/2018 tentang Mekanisme Pasangan Calon Tunggal, dan Pasal 201 PKPU 3 juga diatur tentang pemilihan.

Dalam pasal itu disebutkan, jika ada parpol peserta Pilkada yang belum mendaftar hingga batas akhir pendaftaran, pada Rabu 10 Januari 2018, pukul 24.00 WIB, maka pendaftaran akan diundur.

Sebaliknya, jika 10 parpol peserta Pilkada Kota Tangerang 2018 sudah mendaftar semua, maka Pilkada Kota Tangerang akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya, yakni melawan kotak kosong.

"Kami pada prinsipnya menunggu sampai batas akhir pendaftaran besok, pukul 24.00 WIB. Jika hanya ada satu pasangan calon, maka mekanismenya melawan kotak kosong itu," ungkap Sanusi.

Sanusi menuturkan, mekanisme pemilihan kotak kosong adalah suara terbanyak. Kotak yang paling banyak terpilih, maka yang akan menang. Meskipun, itu kotak kosong tanpa gambar calon.

Sementara itu, Arief R Wismansyah mengaku, sudah mendapat SK rekomendasi dari 10 parpol peserta pilkada yang masuk di dalam parlemen, dan dua parpol yang nonparlemen. Ke-10 partai yang masuk parlemen itu PDIP, Nasdem, PPP, Demokrat, PAN, Hanura, PKB, Gerindra, PKS, dan Golkar.

Sedang dua partai nonparlemen yang ikut mengusung adalah Perindo dan PSI. "Sebenarnya begini, saya tidak pernah berasumsi memborong partai. Tetapi dari hasil komunikasi politik kita, teman-teman partai mengevaluasi perjalanan lima tahun ke depan dan ingin bersinergi," kata Arief.

Makanya, lanjut dia, ke-10 parpol itu ingin bergabung mengusungnya dalam proses Pilkada Kota Tangerang 2018, untuk melanjutkan pembangunan yang sedang berjalan saat ini dan 5 tahun kedepan.

"Kita tidak ingin cari lawan. Bahkan kotak kosong saja kita ingin jadikan kawan. Karena kalau bicara kekurangan, semua punya kekurangan. Tapi kita tidak bicara kekurangan," jelas lulusan Amerika ini.
(ysw,ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8049 seconds (0.1#10.140)