Spesialis Pencuri Minimarket di Wilayah Bekasi Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap dua orang spesialis pencuri minimarket, di kawasan Bekasi. Adapun pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya itu. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, pelaku kerap melakukan pencurian di minimarket-minimarket kawasan Bekasi.
"Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian minimarket. Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP," ujarnya pada wartawan, Sabtu (6/1/2018).
Menurutnya, keduanya diketahui telah membobol minimarket yany ada di kawasan Jatiasih, Jakasetia, dan Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat. Target pelaku memang minimarket yang ada di Bekasi.
"Pelaku masuk dari atap toko yang dijebolnya, lalu masuk dalam dan mengambil barang seperti rokok, kopi, kosmetik, minuman dan susu," tuturnya.
Usai itu, tambahnya, barang hasil curian itu dijual pelaku dengan cara diecer di pasar-pasar. Dari tiga lokasi itu, pelaku mendapatkan keuntungan lebih dari Rp67 juta.
"Barang bukti yang kami amankan berupa linggis, tang, masker, dan mobil yang digunakan untuk mencuri. Kasusnya dalam pengembangan saat ini," tandasnya.
"Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian minimarket. Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP," ujarnya pada wartawan, Sabtu (6/1/2018).
Menurutnya, keduanya diketahui telah membobol minimarket yany ada di kawasan Jatiasih, Jakasetia, dan Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat. Target pelaku memang minimarket yang ada di Bekasi.
"Pelaku masuk dari atap toko yang dijebolnya, lalu masuk dalam dan mengambil barang seperti rokok, kopi, kosmetik, minuman dan susu," tuturnya.
Usai itu, tambahnya, barang hasil curian itu dijual pelaku dengan cara diecer di pasar-pasar. Dari tiga lokasi itu, pelaku mendapatkan keuntungan lebih dari Rp67 juta.
"Barang bukti yang kami amankan berupa linggis, tang, masker, dan mobil yang digunakan untuk mencuri. Kasusnya dalam pengembangan saat ini," tandasnya.
(sms)