Sita 1,3 Ton Ganja, Polisi Bekuk 6 Tersangka di Tempat Berbeda
A
A
A
JAKARTA - Enam tersangka dalam kasus 1,3 ton ganja kering asal Aceh yang diamankan oleh Polres Jakarta Barat dibekuk di lima tempat terpisah. Kelima tempat tersebut mulai dari Pelabuhan Bakaehuni, Lampung, Jakarta hingga Cikarang.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryawan mengatakan, kasus ini terungkap berkat kejelian pihaknya. Karena, pengungkapan kasus ini butuh waktu yang tidak sebentar.
"Mereka diamankan setelah kami menindaklanjuti omongan masyarakat," kata Hengki di Jakarta, Kamis (4/1/2017). (Baca Juga: Polisi Cegat Pengiriman 1,3 Ton Ganja Asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni
Enam tersangka yang bekuk polisi adalah sopir truk, Frengki Alexsandro Siburian (31), dua kenek truk Yohanes Christian Natal (30), dan Ade Susilo (29), pemberi perintah, Rizki Akbar (27), perekrut, Rocky Siahaan (34), dan penerima gudang penyimpanan, Gardawan (24).
Sebelumnya, 1,3 ton ganja siap edar diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pelabuhan Bakaehuni, Lampung, saat perayaan malam tahun baru, Minggu (31/12/2017) lalu.
Sekadar diketahui, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian ini bermula ketika polisi mengamankan seorang tersangka pada bulan Maret 2017. Kala itu petugas mengamankan beberapa ganja yang didapat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Berbekal kasus itu, petugas melakukan penelusuran mendapati akan ada kiriman narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto meminta kanit 1 Satnarkoba, AKP Alrasydin Fajri Gani melakukan penyidikan.
Polisi kemudian mengamankan Mobil Truk Box B 9337 TCD yang tengah menuju Jakarta yang dikemudikan Franky Alexandro di depan pintu masuk pelabuan Bakauheni Lampung. Saat itu pula petugas menggeledah mobil. "Dalam mobil ditemukan ganja sebanyak 1.300 paket @1 Kg (1,3 ton)," kata Suhermanto.
Ganja itu disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dilapisi oleh baja ringan. Dari pengakuan pengemudi ganja itu dikendalikan oleh Rocky dan Rizky yang kemudian ditangkap di Cikarang Bekasi dan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Dari penangkapan kedua pengendali tersebut, kemudian petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan tehnik controlled delivery kepada penerima barang haram itu. Kemudian, diamankan tersangka penerima atas nama Gardawan di Tebet Jakarta Selatan.
Melalui interogasi di lapangan, ganja didapat dari Irwan yang masih DPO yang berada di Aceh, dimana jaringan ini juga dikendalikan oleh saudara MUN alias Komandan serta saudara Ilham Maulana.
Jaringan ini diduga merupakan sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antar provinsi, dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kg dan 950 kg ganja dengan menggunakan mobil box, serta puluhan kg narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bakleiding mobil APV serta Xenia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryawan mengatakan, kasus ini terungkap berkat kejelian pihaknya. Karena, pengungkapan kasus ini butuh waktu yang tidak sebentar.
"Mereka diamankan setelah kami menindaklanjuti omongan masyarakat," kata Hengki di Jakarta, Kamis (4/1/2017). (Baca Juga: Polisi Cegat Pengiriman 1,3 Ton Ganja Asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni
Enam tersangka yang bekuk polisi adalah sopir truk, Frengki Alexsandro Siburian (31), dua kenek truk Yohanes Christian Natal (30), dan Ade Susilo (29), pemberi perintah, Rizki Akbar (27), perekrut, Rocky Siahaan (34), dan penerima gudang penyimpanan, Gardawan (24).
Sebelumnya, 1,3 ton ganja siap edar diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pelabuhan Bakaehuni, Lampung, saat perayaan malam tahun baru, Minggu (31/12/2017) lalu.
Sekadar diketahui, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian ini bermula ketika polisi mengamankan seorang tersangka pada bulan Maret 2017. Kala itu petugas mengamankan beberapa ganja yang didapat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Berbekal kasus itu, petugas melakukan penelusuran mendapati akan ada kiriman narkotika jenis ganja dari Aceh ke Jakarta. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto meminta kanit 1 Satnarkoba, AKP Alrasydin Fajri Gani melakukan penyidikan.
Polisi kemudian mengamankan Mobil Truk Box B 9337 TCD yang tengah menuju Jakarta yang dikemudikan Franky Alexandro di depan pintu masuk pelabuan Bakauheni Lampung. Saat itu pula petugas menggeledah mobil. "Dalam mobil ditemukan ganja sebanyak 1.300 paket @1 Kg (1,3 ton)," kata Suhermanto.
Ganja itu disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dilapisi oleh baja ringan. Dari pengakuan pengemudi ganja itu dikendalikan oleh Rocky dan Rizky yang kemudian ditangkap di Cikarang Bekasi dan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Dari penangkapan kedua pengendali tersebut, kemudian petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan tehnik controlled delivery kepada penerima barang haram itu. Kemudian, diamankan tersangka penerima atas nama Gardawan di Tebet Jakarta Selatan.
Melalui interogasi di lapangan, ganja didapat dari Irwan yang masih DPO yang berada di Aceh, dimana jaringan ini juga dikendalikan oleh saudara MUN alias Komandan serta saudara Ilham Maulana.
Jaringan ini diduga merupakan sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antar provinsi, dan sudah beberapa kali melakukan pengiriman dalam jumlah 500 kg dan 950 kg ganja dengan menggunakan mobil box, serta puluhan kg narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bakleiding mobil APV serta Xenia.
(mhd)