Tak Kunjung Beroperasi, Bus Wisata 'Uncal' Bogor Dipertanyakan
A
A
A
BOGOR - Bus wisata yang diberi nama Uncal, akronim dari kata Unforgettable City Tour at Lovable City di Kota Bogor sudah lebih dari setahun sejak awal dilaunching hingga saat ini keberadaannya terus dipertanyakan.
Tak sedikit warga kota hujan menanyakan bus yang sempat beroperasi di jalur protokol awal tahun 2017 lalu itu menanyakan keberadaannya. Bahkan banyak warga yang 'gigit jari' ketika hendak mencicipi bus tersebut di halaman Balai Kota Bogor, sebagai shelter.
"Saya beberapa kali ke Balai Kota, bus tersebut ada tapi parkir doang. Padahal anak saya sudah sering menanyakan kapan mau naik bus Uncal. Tapi ketika sudah di Balai Kota, lagi-lagi bus tersebut belum bisa dioperasikan," kata Rima (35), warga Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa 2 Januari 2018.
Hal senada disampaikan Rosdiana (26), warga Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor. Ia setiap akhir pekan kerap jalan-jalan keliling Istana dan Kebun Raya Bogor, bahkan sesekali ke Balai Kota hendak menikmati bus Uncal yang sempat ramai diperbincangkan sebagai angkutan massal gratis ke tempat-tempat wisata di Kota Bogor.
"Sayang ya, bus bagus dan kehadirannya sempat disambut antusias masyarakat tapi hanya dijadikan pajangan doang di Balai Kota. Saya kecewa sekali, karena kasihan banyak anak-anak kecil yang mengharapkan bisa keliling Kota Bogor menggunakan bus Uncal itu," tuturnya.
Sekadar diketahui, bus Uncal berukuran tiga perempat hibah dari Bank Jabar Banten itu diluncurkan Pemkot Bogor pada perayaan awal tahun baru 2017. Bus dengan kapasitas 25 tempat duduk itu, diperuntukan untuk masyarakat khususnya wisatawan ingin berkeliling ke titik lokasi wisata di Kota Bogor.
Meski sempat beroperasi dan melayani beberapa kali, namun karena dianggap bodong alias ilegal tak memiliki kelengkapan surat kendaraan, maka bus tersebut dihentikan.
Kendala yang dihadapi Pemkot Bogor dalam hal Dinas Perhubungan untuk mengoperasikan bus tersebut yakni tak dilengkapi kelengkapan uji Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SURT), juga bentuk bus yang terus dirubah karena tidak memenuhi syarat keamanan.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi tentang keberadaan bus Uncal, malah melempar tanggungjawabnya ke Dishub Kota Bogor. Padahal, politikus PAN itulah yang rajin mensosialisasikan melalui media sosial terkait peluncuran dan pelayanan bus senilai Rp2 miliar itu.
"Kemarin, bu Kadishub (Rachmawati) lapor, bahwa akhirnya izinnya selesai. Silakan konfirmasikan ke bu kadishub," jawabnya singkat, saat ditemui di acara perayaan Tahun Baru 2018 di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor.
Tak sedikit warga kota hujan menanyakan bus yang sempat beroperasi di jalur protokol awal tahun 2017 lalu itu menanyakan keberadaannya. Bahkan banyak warga yang 'gigit jari' ketika hendak mencicipi bus tersebut di halaman Balai Kota Bogor, sebagai shelter.
"Saya beberapa kali ke Balai Kota, bus tersebut ada tapi parkir doang. Padahal anak saya sudah sering menanyakan kapan mau naik bus Uncal. Tapi ketika sudah di Balai Kota, lagi-lagi bus tersebut belum bisa dioperasikan," kata Rima (35), warga Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa 2 Januari 2018.
Hal senada disampaikan Rosdiana (26), warga Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor. Ia setiap akhir pekan kerap jalan-jalan keliling Istana dan Kebun Raya Bogor, bahkan sesekali ke Balai Kota hendak menikmati bus Uncal yang sempat ramai diperbincangkan sebagai angkutan massal gratis ke tempat-tempat wisata di Kota Bogor.
"Sayang ya, bus bagus dan kehadirannya sempat disambut antusias masyarakat tapi hanya dijadikan pajangan doang di Balai Kota. Saya kecewa sekali, karena kasihan banyak anak-anak kecil yang mengharapkan bisa keliling Kota Bogor menggunakan bus Uncal itu," tuturnya.
Sekadar diketahui, bus Uncal berukuran tiga perempat hibah dari Bank Jabar Banten itu diluncurkan Pemkot Bogor pada perayaan awal tahun baru 2017. Bus dengan kapasitas 25 tempat duduk itu, diperuntukan untuk masyarakat khususnya wisatawan ingin berkeliling ke titik lokasi wisata di Kota Bogor.
Meski sempat beroperasi dan melayani beberapa kali, namun karena dianggap bodong alias ilegal tak memiliki kelengkapan surat kendaraan, maka bus tersebut dihentikan.
Kendala yang dihadapi Pemkot Bogor dalam hal Dinas Perhubungan untuk mengoperasikan bus tersebut yakni tak dilengkapi kelengkapan uji Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SURT), juga bentuk bus yang terus dirubah karena tidak memenuhi syarat keamanan.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi tentang keberadaan bus Uncal, malah melempar tanggungjawabnya ke Dishub Kota Bogor. Padahal, politikus PAN itulah yang rajin mensosialisasikan melalui media sosial terkait peluncuran dan pelayanan bus senilai Rp2 miliar itu.
"Kemarin, bu Kadishub (Rachmawati) lapor, bahwa akhirnya izinnya selesai. Silakan konfirmasikan ke bu kadishub," jawabnya singkat, saat ditemui di acara perayaan Tahun Baru 2018 di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor.
(mhd)