Ribuan Menara BTS Ditengarai Tak Bayar Sewa Lahan ke Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diperkirakan merugi miliran rupiah karena sejumlah perusahaan swasta penyedia jasa internet dan selular ditengarai tak membayar sewa lahan menara BTS meski berada di lahan DKI.
Kabid Pemanfaatan Aset BPAD DKI Jakarta, Wendri mengatakan sedikitnya ada 1.129 menara provider milik swasta yang tersebar di lima wilayah DKI. Jumlah itu sangat sedikit, sebab dirinya memperkirakan ada sekitar 5.000 tower yang diperkirakan belum membayar.
"Itu baru sementara, diperkirakan lebih. Bisa 5.000 tower," jelas Wendri kepada wartawan, Rabu (20/12/2017).
Mencuatnya angka miliaran rupiah dihitung berdasarkan angka sewa lahan pertahun, mulai dari Rp35 juta hingga ratusan juta, itu untuk satu menara saja. Bila dihitung dari nilai terendah, maka DKI merugi Rp39 miliar per tahun. (Baca: Angin Kencang, Tower BTS di Cipayung Roboh )
Terlebih selama ini, banyak pemilik tower yang lebih dari setahun tidak membayar sewa. “Ada pula yang sewa sudah di atas lima tahun, " terangnya.
BPAD sendiri konsen terhadap hal itu, selain tengah merampungkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI. Pihaknya juga tengah menginventarisi kerugian DKI.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland mengatakan, terungkapnya praktik ilegal sewa lahan perusahaan menara seluler, ketika pihaknya dipanggil KPK untuk menanyakan persoalan tersebut.
Terkait itu, Satpol PP langsung bersurat ke BPAD. Imbasnya satu tower di Jakarta Pusat langsung disegel. (Baca juga: Pengamat Sebut Pengawasan Tower Telekomunikasi di Jakarta Lemah )
Terpisah, Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengakui rata-rata provider telah mengantongi izin dari DPMPTSP. Sementara terkait tower yang berdiri di lahan Pemprov DKI , dirinya menegaskan telah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPAD Pemprov DKI sejak lama.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik meminta agar Pemprov DKI segera mempolisikan pemilik tower. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) kian alami kebocoran dari maraknya menara BTS tersebut.
Selain itu ia mendesak agar BPAD segera melakukan penghitungan rinci mengenai jumlah BTS yang tak lakukan pembayaran ke DKI. Sementara Satpol PP melakukan perobohan BTS yang mengacuhkan pembayaran sewa.
Bahkan, ia cukup menyayangkan jajaran penegak perda itu baru menindak satu BTS dari jumlah ribuan menara. “Gergaji saja towernya," ujarnya.
Kabid Pemanfaatan Aset BPAD DKI Jakarta, Wendri mengatakan sedikitnya ada 1.129 menara provider milik swasta yang tersebar di lima wilayah DKI. Jumlah itu sangat sedikit, sebab dirinya memperkirakan ada sekitar 5.000 tower yang diperkirakan belum membayar.
"Itu baru sementara, diperkirakan lebih. Bisa 5.000 tower," jelas Wendri kepada wartawan, Rabu (20/12/2017).
Mencuatnya angka miliaran rupiah dihitung berdasarkan angka sewa lahan pertahun, mulai dari Rp35 juta hingga ratusan juta, itu untuk satu menara saja. Bila dihitung dari nilai terendah, maka DKI merugi Rp39 miliar per tahun. (Baca: Angin Kencang, Tower BTS di Cipayung Roboh )
Terlebih selama ini, banyak pemilik tower yang lebih dari setahun tidak membayar sewa. “Ada pula yang sewa sudah di atas lima tahun, " terangnya.
BPAD sendiri konsen terhadap hal itu, selain tengah merampungkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI. Pihaknya juga tengah menginventarisi kerugian DKI.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland mengatakan, terungkapnya praktik ilegal sewa lahan perusahaan menara seluler, ketika pihaknya dipanggil KPK untuk menanyakan persoalan tersebut.
Terkait itu, Satpol PP langsung bersurat ke BPAD. Imbasnya satu tower di Jakarta Pusat langsung disegel. (Baca juga: Pengamat Sebut Pengawasan Tower Telekomunikasi di Jakarta Lemah )
Terpisah, Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengakui rata-rata provider telah mengantongi izin dari DPMPTSP. Sementara terkait tower yang berdiri di lahan Pemprov DKI , dirinya menegaskan telah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPAD Pemprov DKI sejak lama.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik meminta agar Pemprov DKI segera mempolisikan pemilik tower. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) kian alami kebocoran dari maraknya menara BTS tersebut.
Selain itu ia mendesak agar BPAD segera melakukan penghitungan rinci mengenai jumlah BTS yang tak lakukan pembayaran ke DKI. Sementara Satpol PP melakukan perobohan BTS yang mengacuhkan pembayaran sewa.
Bahkan, ia cukup menyayangkan jajaran penegak perda itu baru menindak satu BTS dari jumlah ribuan menara. “Gergaji saja towernya," ujarnya.
(ysw)