Akhir Tahun, Permohonan Pembuatan Paspor di Jakut Meningkat

Rabu, 20 Desember 2017 - 07:26 WIB
Akhir Tahun, Permohonan Pembuatan Paspor di Jakut Meningkat
Akhir Tahun, Permohonan Pembuatan Paspor di Jakut Meningkat
A A A
JAKARTA - Permohonan paspor menjelang akhir tahun di Kanwil Imigrasi Jakarta Utara meningkat. Bila biasanya permintaan sehari mencapai 100 orang, kali ini permintaan melonjak hingga 200%.

Penyebab tak lain karena banyaknya masyarakat yang ingin berlibur saat Natal dan Tahun Baru. Negara negara seperti Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea menjadi tujuan sejumlah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta Utara, Amran Aris mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mencetak 55.832 paspor, jumlah ini meningkat dibanding 2016 lalu yang mencapai 54.824 paspor. “Kenaikannya mungkin 15% dibandingkan tahun lalu,” kata Amran kepada wartawan pada Selasa, 19 Desember 2017 kemarin.

Amran menuturkan, kenaikan pemohon pembuatan paspor ini merupakan hal lumrah yang terjadi setiap tahunnya. Beberapa bulan tertentu lonjakan permintaan paspor tinggi, seperti di bulan Juni-Juli, mendekati musim haji, hingga akhir tahun.

Amran pun menyambut baik dengan peningkatan ini. Sebab permintaan paspor menunjukan bahwa ekonomi masyarakat Indonesia lebih baik. Sejumlah orang kemudian berbondong-bondong ke luar negeri untuk liburan.

Meningkatnya permintaan akan paspor, membuat Imigrasi Jakarta Utara membuat layanan paspor simpatik. Operasi akan digelar selama empat lima hari, yakni 16 dan 23 Desember 2017, serta 6, 13, dan 27 Januari 2018 dengan pelayanan buka dari pukul 08.00-12.00 WIB.

“Pelayanan ini digunakan khusus passport simpatik,” tutur. Amran menambahkan, saat ini ada program baru terkait permohonan paspor yakni, e-paspor. Paspor elektrik menjadi diminati karena mempunyai keunggulan tersendiri, salah satunya bebas visa di beberapa negara maju.

“Negara maju seperti Jepang lebih percaya. Karena begitu mesin membaca chip dalam paspor, maka identitas si pemilik akan muncul,” tuturnya. Untuk paspor elektronik biaya yang harus dikeluarkan pemohon mulai dari Rp 350.000-1,2 juta sekali pembuatan, dengan nilai terendah pengganti paspor yang merupakan korban bencana alam.

Lim (43), salah satu pembuat passport menyambut baik dengan layanan passport simpatik ini. Sebab ada passport simpatik membuat dirinya tak lagi ribet mengeluarkan uang untuk visa saat ke jepang.
“Memang harganya mahal, tapi fasilitasnya lebih baik, dan bermanfaat,” tutur Lim.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1259 seconds (0.1#10.140)