Pembunuh Abdul Ternyata Komplotan Jambret Sadis di Koja
A
A
A
JAKARTA - Polisi sudah meringkus lima orang yang diduga kuat pelaku pembunuh seorang pemuda di Cengkareng, Jakarta Barat bernama Abdul Mustakim (23). Kelima orang tersebut yakni Fahrizal, DY (17), Fo (16), AH (17), dan Ma (17). Kini polisi tinggal memburu satu terduga pelaku berinisial I.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Octo, menyebutkan, berdasarkan keterangan kelima pelaku, mereka kerap melakukan penjambretan dan perampasan di luar wilayah Jakarta Barat. “Pengakuannya dilakukan di kawasan Koja, Jakarta Utara," ujar AKP Octo saat merilis para tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (18/12/2017).
AKP Octo kini tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk membuktikan pengakuan kelima pelaku. Baginya, kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam (sajam) tidak bisa lagi ditolerir. “Mereka sering berganti-ganti kelompok,” tuturnya.
Menurut keterangan sejumlah saksi, kelima tersangka memang kerap meresahkan masyarakat. Warga sekitar mengungkapkan para pelaku sering berbuat onar. Selain melakukan pemalakan terhadap anak kecil, mereka kerap tawuran dengan warga lain. (Baca: Disergap di Rumah, Pembunuh Abdul Nyaris Celurit Polisi)
Diketahui, Abdul Mustakim ditemukan tewas bermandi darah seusai diserang sekelompok orang bersenjata di dekat rumahnya di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/12/2017) dini hari. Ia diserang lantaran masalah sepele, yakni menegur salah satu pelaku yang menggunakan knalpot bising.
Kini akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam hukuman penjara 7 tahun lantaran melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (Baca: Lakukan Pembunuhan, 6 Anggota Geng Gabrux Dicokok Polisi )
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Octo, menyebutkan, berdasarkan keterangan kelima pelaku, mereka kerap melakukan penjambretan dan perampasan di luar wilayah Jakarta Barat. “Pengakuannya dilakukan di kawasan Koja, Jakarta Utara," ujar AKP Octo saat merilis para tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (18/12/2017).
AKP Octo kini tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk membuktikan pengakuan kelima pelaku. Baginya, kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam (sajam) tidak bisa lagi ditolerir. “Mereka sering berganti-ganti kelompok,” tuturnya.
Menurut keterangan sejumlah saksi, kelima tersangka memang kerap meresahkan masyarakat. Warga sekitar mengungkapkan para pelaku sering berbuat onar. Selain melakukan pemalakan terhadap anak kecil, mereka kerap tawuran dengan warga lain. (Baca: Disergap di Rumah, Pembunuh Abdul Nyaris Celurit Polisi)
Diketahui, Abdul Mustakim ditemukan tewas bermandi darah seusai diserang sekelompok orang bersenjata di dekat rumahnya di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/12/2017) dini hari. Ia diserang lantaran masalah sepele, yakni menegur salah satu pelaku yang menggunakan knalpot bising.
Kini akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam hukuman penjara 7 tahun lantaran melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. (Baca: Lakukan Pembunuhan, 6 Anggota Geng Gabrux Dicokok Polisi )
(thm)