Razia Selama 6 Hari di Jakarta, 1.475 Orang Diduga Preman Diciduk
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.475 orang diduga preman terjaring dalam razia yang dilakukan Polda Metro Jaya selama enam hari terakhir. Sebanyak 220 orang ditahan karena diduga melakukan tindak kriminalitas.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, operasi premanisme itu dilakukan untuk membuat aman situasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Adapun operasi preman itu dilakukan sejak 7-13 Desember 2017 kemarin.
"Kami tahan sebanyak 225, sisanya 1.250 dilakukan pembinaan," kata Nico pada wartawan, Jumat (15/12/2017). Menurut Nico, ribuan orang tersebut ditangkap dengan kasus yang berbeda-beda, seperti kasus pemerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penipuan.
"Ada copet, jambret, parkir liar, pak ogah, tawuran, calo, penjualan miras dan derek liar yang meresahkan masyarakat. Kita terus menggelar operasi preman di wilayah hukum Polda Metro hingga 22 Desember 2017 mendatang," tuturnya.
Dari sejumlah orang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp350.513.493, empat pucuk senjata airsoft gun dan rakitan, 40 jenis senjata tajam, 43 unit motor, 13 unit mobil, 73 unit handphone, dan 289 botol minuman keras.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, operasi premanisme itu dilakukan untuk membuat aman situasi menjelang Natal dan Tahun Baru. Adapun operasi preman itu dilakukan sejak 7-13 Desember 2017 kemarin.
"Kami tahan sebanyak 225, sisanya 1.250 dilakukan pembinaan," kata Nico pada wartawan, Jumat (15/12/2017). Menurut Nico, ribuan orang tersebut ditangkap dengan kasus yang berbeda-beda, seperti kasus pemerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan penipuan.
"Ada copet, jambret, parkir liar, pak ogah, tawuran, calo, penjualan miras dan derek liar yang meresahkan masyarakat. Kita terus menggelar operasi preman di wilayah hukum Polda Metro hingga 22 Desember 2017 mendatang," tuturnya.
Dari sejumlah orang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp350.513.493, empat pucuk senjata airsoft gun dan rakitan, 40 jenis senjata tajam, 43 unit motor, 13 unit mobil, 73 unit handphone, dan 289 botol minuman keras.
(whb)