Razia Kampung Narkoba di Jaksel, Polisi Ciduk 33 Orang

Kamis, 14 Desember 2017 - 12:10 WIB
Razia Kampung Narkoba...
Razia Kampung Narkoba di Jaksel, Polisi Ciduk 33 Orang
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan melakukan razia narkoba di Kampung Peninggaran Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Sebanyak 33 orang diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin mengatakan, dari 33 orang yang diamankan terdiri dari pria 22 orang dan wanita 11 orang. "Semuanya kita lakukan tes urin, hasilnya dua dari 33 orang positif methylenedioxymethamphetamine (MDMA)," kata Mardiaz kepada wartawan Senin (14/1/22017).

Mardiaz menerangkan, dalam operasi tersebut melibatkan 150 personel gabungan dari Polres Jakarta Selatan.Pemilihan Kampung Peninggaran karena informasi yang didapatkan kalau kampung tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi dan pemakaian narkoba.

Dalam razia petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, narkoba jenis sabu, ganja, minuman keras, senjata tajam, bong, pistol, dan kartu remi. "Untuk sementara barang bukti ini dibawa ke Polres, begitu juga dengan para pelaku yang terjaring," tegasnya.

Salah satu warga Aprianto sangat senang dengan adanya razia ini. Selama ini para pemakai narkoba justru datang dari luar. Warga sekitar juga tidak bisa berbuat banyak karena pelaku lebih galak daripada warga. "Banyakan orang luar, bukan warga sini," katanya.

Aprianto berharap polisi membuka pos polisi dilingkungannya. Sehingga para pengedar dan pemakai narkoba bisa menyingkir dari kampung tersebut. "Kalau bisa ini dilakukan rutin, enggak cuma setahun sekali," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5711 seconds (0.1#10.140)