Pelaku Pembunuhan Rano di Pesta Pernikahan Diringkus

Senin, 04 Desember 2017 - 14:31 WIB
Pelaku Pembunuhan Rano...
Pelaku Pembunuhan Rano di Pesta Pernikahan Diringkus
A A A
JAKARTA - Setelah sempat buron, pelaku pembunuhan terhadap Amang alias Kumang alias Rano (38), warga Rawarotan, RT07/01, Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang di pesta pernikahan diringkus.

Kapolsek Teluknaga Kompol Ubaidillah mengatakan, ketiga pelaku yang diketahui bernama Celeng, Mentos, dan Udin, ditangkap selang 4 jam setelah kejadian.

"Pelaku yang ditangkap ini tetangga yan punya hajat. Masih satu RW dengan korban. Kita sudah ke rumah duka, pelaku dengan korban sama-sama buruh," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/12/2017).

Berdasarkan keterangan pelaku, korban yang saat itu masuk berat membawa dua badik menantang yang punya hajat karena tak terima orkas dangdut dihentikan karena pesta pernikahan sudah usai.

Korban pertama dipukul dengan bangku hingga terjatuh dan dua bilah pisaunya terjatuh ke tanah. Pisau itu lalu dipakai pelaku menusuk korban.

"Korban dipukul dengan kursi dan saat korban jatuh, pelalu mengambil senjata korban dan digunakan untuk melukai korban. Para pelaku juga sedang di bawah pengaruh minuman keras," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 Tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kini, ketiganya berada di Polsek Neglasari.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8470 seconds (0.1#10.140)