Dua Polisi Dibacok, 4 Remaja Jadi DPO Polsek Pondok Gede

Minggu, 03 Desember 2017 - 19:21 WIB
Dua Polisi Dibacok, 4 Remaja Jadi DPO Polsek Pondok Gede
Dua Polisi Dibacok, 4 Remaja Jadi DPO Polsek Pondok Gede
A A A
BEKASI - Sejauh ini, Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi telah meringkus 7 remaja yang diduga melakukan penganiayaan hingga pembacokan terhadap 2 polisi yang sedang melerai tawuran. Polisi masih memburu 4 remaja lagi yang diduga ikut melakukan penganiayaan.

Kanit Reskim Polsek Pondok Gede, AKP Dimas Satya Wicaksono mengaku, setelah memeriksa 7 remaja yang melakukan penganiayaan, polisi mendapat 4 nama pelaku lain. Empat pelaku yang masih buron ini melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Sahrul alias Kacung yang membacok mengunakan celurit. Kemudian Kodok, membacok menggunakan celurit, Muis memukul menggunakan paralon. Kemudian Faris memukul dan membacok menggunakan chorbek.

Sementara diduga masih ada pelaku lainya yang ikut melakukan aksi brutal tersebut. ”Kami masih memburu pelaku lainya, kami himbau mereka untuk menyerahkan diri, jika tidak akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, para pelaku yang diamankan tersebut hingga kini masih diperiksa. ”Masih diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap siapa dalang otak dari pengeroyokan itu,” tambahnya.

Menurutnya, para remaja yang diamankan itu masih berkelit dihadapan penyidik dan mereka selalu membantah ikut melukai kedua korban. Namun, berdasarkan keterangan sementara kedua korban, korban dikeroyok oleh enam remaja bersenjata tajam dan tumpul.

Selain mengamankan pelaku, kata dia, petugas juga menyita barang bukti sebilah celurit beserta sarungnya yang ditemukan dijalanan tidak jauh dari lokasi pengeroyokan. Apabila ditangkap, remaja tersebut bakal dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan, hukumanya penjara di atas 5 tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4361 seconds (0.1#10.140)