Ikut Keroyok 2 Anggota Polsek Pondok Gede, 7 Remaja Diringkus
A
A
A
BEKASI - Tak sampai 24 jam, Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi meringkus 7 remaja yang diduga ikut mengeroyok 2 polisi saat melerai tawuran remaja di di Jalan Celepuk 1, Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kanit Reskim Polsek Pondok Gede, AKP Dimas Satya Wicaksono mengaku, setelah mendapatkan laporan ada 2 polisi dibacok, petugas langsung ke lokasi untuk mencari pelakunya. Tidak sampai 24 jam, petugas mengamankan beberapa pelaku yang diduga melakukan aksi brutal tersebut.
”Para pelaku kami amankan ditempat berbeda, dan setelah beraksi mereka bersembunyi,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (3/12/2017).
Para pelaku yang diamankan itu diantaranya, Fahmi (20) perannya membacok lengan Bripka Slamet, lalu Iman (20) perannya melempar dengan menggunakan batu batako. Kemudian, pelaku lainnya, AS (16) masih berstatus sebagai saksi sebab perannya menjaga sepeda motor pelaku.
Selanjutnya, Heri (20) yang menimpuk menggunakan batu dan memukul menggunakan tangan Kosong. Selain itu juga ditangkap, Anggi Oktavian (20) yang memukul dan merekam video penganiayaan. Lalu, ada RR (14) dan IR (16) peran menjaga sepeda motor para pelaku.
Kanit Reskim Polsek Pondok Gede, AKP Dimas Satya Wicaksono mengaku, setelah mendapatkan laporan ada 2 polisi dibacok, petugas langsung ke lokasi untuk mencari pelakunya. Tidak sampai 24 jam, petugas mengamankan beberapa pelaku yang diduga melakukan aksi brutal tersebut.
”Para pelaku kami amankan ditempat berbeda, dan setelah beraksi mereka bersembunyi,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (3/12/2017).
Para pelaku yang diamankan itu diantaranya, Fahmi (20) perannya membacok lengan Bripka Slamet, lalu Iman (20) perannya melempar dengan menggunakan batu batako. Kemudian, pelaku lainnya, AS (16) masih berstatus sebagai saksi sebab perannya menjaga sepeda motor pelaku.
Selanjutnya, Heri (20) yang menimpuk menggunakan batu dan memukul menggunakan tangan Kosong. Selain itu juga ditangkap, Anggi Oktavian (20) yang memukul dan merekam video penganiayaan. Lalu, ada RR (14) dan IR (16) peran menjaga sepeda motor para pelaku.
(ysw)