Kuasa Hukum Tak Terima Cara Polisi Geledah Rumah Ahmad Dhani

Kamis, 30 November 2017 - 20:19 WIB
Kuasa Hukum Tak Terima...
Kuasa Hukum Tak Terima Cara Polisi Geledah Rumah Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyesalkan cara penyidik melakukan penggeledahan di rumah musisi Ahmad Dhani. Penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi tersebut.

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Razman Arif Nasution menyesalkan cara penyidik dalam memeriksa kliennya. Sebab, tidak ada kewajiban dan perintah kepada kliennya untuk membawa handphone atau pun SIM Card.

"Makanya sekarang posisi klien kami tidak mengerti. Ada apa dengan saya hari ini," kata Razman menirukan ucapan Ahmad Dhani pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/11/2017).

Menurut Razman, pemeriksaan BAP terhadap Ahmad Dhani pun kini diberhentikan sementara menunggu ditemukannya SIM Card yang dimaksud. Pihaknya pun tak terima dengan cara polisi yang dianggap kurang profesional itu, suami Mulan Jameela itu rela ditahan daripada tidak mendapat kejelasan.

"Sekarang Pak Ahmad Dhani bingung. Kalau saya mau ditahan, ya tahan sekarang jangan basa basi. Tinggal kalau praperadilan ya praperadilan . Saya berharap Polri harus promoter, modern, dan terpercaya. Tolong jangan perlakukan Ahmad Dhani diskriminatif," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)