Bobol Sekolah di Pondok Labu, Dua Residivis Dicokok

Selasa, 28 November 2017 - 10:30 WIB
Bobol Sekolah di Pondok Labu, Dua Residivis Dicokok
Bobol Sekolah di Pondok Labu, Dua Residivis Dicokok
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk dua spesialis pencurian batang elektronik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Keduanya adalah S Pelu (23), dan M Hakim (28).

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa berawal saat tersangka menyelinap di sekolah pada tengah malam. Saat itu, pelaku langsung menjarah semua barang elektronik yang ada di sekolah tersebut.

"Tersangka langsung menyelinap dan membobol ruang guru lemari isinya dengan barang-barang elektronik menggunakan obeng," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Atas kejadian tersebut, kata dia, pihak Sekolah SDN 05 Pondok Labu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jaksel. "Kedua tersangka kami tangkap di kawasan Jaksel, pengakuannya sudah delapan kali beraksi. Mereka ini residivis kasus yang sama," tuturnya.

Rencananya, tambah Bismo, barang hasil kejahatannya berupa handphone, 2 unit proyektor, dan laptop merek Asus hendak dijual dan hasilnya dibagi dua. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4380 seconds (0.1#10.140)