Satpol PP DKI Tunggu Hasil Lab Temuan Narkoba di Sense Karaoke
A
A
A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta masih menunggu hasil uji laboratorium terkait hasil razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara di Senses Karaoke. Dalam razia itu petugas BNN mendapati sebanyak 17 orang positif mengonsumsi narkoba.
Tak itu saja, petugas BNN juga menyita satu bungkusan diduga sabu sebanyak 10 gram dan satu tablet diduga ampethamine. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, masih menunggu hasil lab terhadap barang yang diduga narkoba. Bila positif dan terungkap dua kali, Satpol PP tak segan untuk menyegel.
"Pertama segel sementara dulu. Sambil menunggu, baru kalau sudah dua kali kami akan tutup permanen," tegas Yani saat dikonfirmasi KORAN SINDO pada Minggu, 26 November 2017 kemarin.
Yani menuturkan, Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk menutup tempat hiburan malam yang kedapatan ada dugaan peredaran narkoba. Sebab, perang terhadap narkoba merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi. "Tapi kita harus liat juga aturan mainnya. Kalau benar terbukti pasti ditutup," ucapnya.
Untuk diketahui pada Sabtu, 25 November 2017 lalu BNN Jakarta Utara melakukan razia di Sense Karaoke. Dari tempat itu, polisi melakukan tes urine kepada pengunjung dan mendapati 17 orang di antaranya positif narkoba.
Selain itu petugas juga mengamankan bungkusan diduga sabu sebanyak 10 gram dan satu tablet diduga ampethamine. "Mereka yang positif narkotika merupakan pengunjung dan karyawan. Ada sebanyak 5 orang WNA perempuan asal China positif narkotika, mereka tidak bisa bahasa Indonesia," kata Kepala BNN Jakarta Utara AKBP Yuanita Ameliasari saat ditemui di lobby Sense Karaoke, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu lalu.
Yuanita mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya bersama dengan pihak Imigrasi, TNI, dilakukan setelah adanya informasi tentang peredaran narkoba di tempat tersebut. Terkait barang bukti yang ditemukan, BNN bakal melakukan uji lab. Serta melakukan assessment untuk mengambil langkah selanjutnya.
Tak itu saja, petugas BNN juga menyita satu bungkusan diduga sabu sebanyak 10 gram dan satu tablet diduga ampethamine. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, masih menunggu hasil lab terhadap barang yang diduga narkoba. Bila positif dan terungkap dua kali, Satpol PP tak segan untuk menyegel.
"Pertama segel sementara dulu. Sambil menunggu, baru kalau sudah dua kali kami akan tutup permanen," tegas Yani saat dikonfirmasi KORAN SINDO pada Minggu, 26 November 2017 kemarin.
Yani menuturkan, Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk menutup tempat hiburan malam yang kedapatan ada dugaan peredaran narkoba. Sebab, perang terhadap narkoba merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi. "Tapi kita harus liat juga aturan mainnya. Kalau benar terbukti pasti ditutup," ucapnya.
Untuk diketahui pada Sabtu, 25 November 2017 lalu BNN Jakarta Utara melakukan razia di Sense Karaoke. Dari tempat itu, polisi melakukan tes urine kepada pengunjung dan mendapati 17 orang di antaranya positif narkoba.
Selain itu petugas juga mengamankan bungkusan diduga sabu sebanyak 10 gram dan satu tablet diduga ampethamine. "Mereka yang positif narkotika merupakan pengunjung dan karyawan. Ada sebanyak 5 orang WNA perempuan asal China positif narkotika, mereka tidak bisa bahasa Indonesia," kata Kepala BNN Jakarta Utara AKBP Yuanita Ameliasari saat ditemui di lobby Sense Karaoke, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu lalu.
Yuanita mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya bersama dengan pihak Imigrasi, TNI, dilakukan setelah adanya informasi tentang peredaran narkoba di tempat tersebut. Terkait barang bukti yang ditemukan, BNN bakal melakukan uji lab. Serta melakukan assessment untuk mengambil langkah selanjutnya.
(whb)