Diperiksa Polisi Dua Jam terkait Kecelakaan, Setnov Kooperatif
A
A
A
JAKARTA - Penyidik dari Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait mobil Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2017) lalu.
Polisi memeriksa Ketua DPR itu selama kurang lebih dua jam dengan kapasitasnya sebagai saksi. "Beliau kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, usai memeriksa Setya Novanto di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Menurut Halim, hasil pemeriksaan hari ini akan dipadukan dengan keterangan Hilman, sopir mobil Fortuner nahas yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan. Keterangan itu juga akan dipadukan dengan hasil olah TKP serta agen pemegang merk Toyota. Hal itu dilakukan guna mengetahui detail kecelakaan.
Halim Pagarra menyebutkan tidak akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Setya Novanto terkait kasus kecelakaan itu. "Pemeriksaan cukup hari ini saja, karena beliau hanya sebagai saksi korban," tegas Halim Pagarra.
Polisi memeriksa Ketua DPR itu selama kurang lebih dua jam dengan kapasitasnya sebagai saksi. "Beliau kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, usai memeriksa Setya Novanto di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Menurut Halim, hasil pemeriksaan hari ini akan dipadukan dengan keterangan Hilman, sopir mobil Fortuner nahas yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan. Keterangan itu juga akan dipadukan dengan hasil olah TKP serta agen pemegang merk Toyota. Hal itu dilakukan guna mengetahui detail kecelakaan.
Halim Pagarra menyebutkan tidak akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap Setya Novanto terkait kasus kecelakaan itu. "Pemeriksaan cukup hari ini saja, karena beliau hanya sebagai saksi korban," tegas Halim Pagarra.
(thm)