Pemkab Bekasi Ajukan RAPBD 2018 Senilai Rp5,7 Triliun
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi mengajukan Rp5,7 triliun lebih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Jumlah tersebut meningkat lebih dari Rp600 miliar dibandingkan APBD 2017. Angka itu diyakini menjadi yang terbesar di Jawa Barat.
Meski demikian, jumlah tersebut disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi karena hal itu kerap tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang. Alhasil, banyak anggaran yang tidak terserap serta program tidak tepat sasaran.
”RAPBD 2018 kami ajukan kepada legislatif, dan selanjutnya untuk segera dibahas untuk dijadikan Raperda lalu diajukan kepada Gubernur Jawa Barat,” kata Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu, 22 November 2017 malam tadi.
Eka menjelaskan, dalam RAPBD 2018 itu anggaran yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp2,7 triliun dan belanja langsung Rp2,9 triliun. Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai Rp2 triliun lebih, belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah pada desa sebesar Rp173,1 miliar.
Kemudian dialokasikan untuk belanja bantuan keuangan yang dianggarkan Rp487,4 miliar untuk keperluan dana desa, bantuan operasional sekolah menengah atas, bantuan pemilihan kepala desa dan bantuan partai politik yang ada diwilayah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, dialokasikan juga anggaran sebesar Rp70,9 miliar sebagai dana hibah untuk badan dan lembaga yang telah berbadan hukum serta dana tidak terduga sebesar Rp 5 miliar.”Dana tidak terduga ini sifatnya tidak biasa, misalnya kebutuhan tanggap darurat bencana dan sosial,” ungkapnya.
Terkait belanja langsung, Eka tidak merinci pengakolakasiannya. Meski begitu, mantan Ketua DPRD itu mengklaim belanja langsung telah disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022 serta program nasional dan provinsi.
”Belanja langsung akan dialokasikan untuk perangkat daerah yang telah disinkronisasikan dengan program nasional dan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2018. Belanja langsung juga telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran –Plafon Prioritas Anggaran sementara,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan, dalam penyusunan RAPBD 2018 memang masih terdapat kekurangan. Namun, selisih tersebut dapat ditutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran 2017.”Karena ada Silpa anggaran dari tahun ini,” katanya.
Sunandar membandingkan antara pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD, nampak ada defisit Rp750,1 miliar. Namun demikian, defisit itu ditutupi oleh penerimaan yang bersumber dari prediksi sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.
Meski demikian, jumlah tersebut disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi karena hal itu kerap tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang. Alhasil, banyak anggaran yang tidak terserap serta program tidak tepat sasaran.
”RAPBD 2018 kami ajukan kepada legislatif, dan selanjutnya untuk segera dibahas untuk dijadikan Raperda lalu diajukan kepada Gubernur Jawa Barat,” kata Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu, 22 November 2017 malam tadi.
Eka menjelaskan, dalam RAPBD 2018 itu anggaran yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp2,7 triliun dan belanja langsung Rp2,9 triliun. Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai Rp2 triliun lebih, belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah pada desa sebesar Rp173,1 miliar.
Kemudian dialokasikan untuk belanja bantuan keuangan yang dianggarkan Rp487,4 miliar untuk keperluan dana desa, bantuan operasional sekolah menengah atas, bantuan pemilihan kepala desa dan bantuan partai politik yang ada diwilayah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, dialokasikan juga anggaran sebesar Rp70,9 miliar sebagai dana hibah untuk badan dan lembaga yang telah berbadan hukum serta dana tidak terduga sebesar Rp 5 miliar.”Dana tidak terduga ini sifatnya tidak biasa, misalnya kebutuhan tanggap darurat bencana dan sosial,” ungkapnya.
Terkait belanja langsung, Eka tidak merinci pengakolakasiannya. Meski begitu, mantan Ketua DPRD itu mengklaim belanja langsung telah disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022 serta program nasional dan provinsi.
”Belanja langsung akan dialokasikan untuk perangkat daerah yang telah disinkronisasikan dengan program nasional dan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2018. Belanja langsung juga telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran –Plafon Prioritas Anggaran sementara,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan, dalam penyusunan RAPBD 2018 memang masih terdapat kekurangan. Namun, selisih tersebut dapat ditutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran 2017.”Karena ada Silpa anggaran dari tahun ini,” katanya.
Sunandar membandingkan antara pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD, nampak ada defisit Rp750,1 miliar. Namun demikian, defisit itu ditutupi oleh penerimaan yang bersumber dari prediksi sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.
(whb)