Demo 2411, Alumni 212 Libatkan Ribuan Orang dari Berbagai Ormas
A
A
A
JAKARTA - Alumni 212 berencana menggelar aksi damai 24 November 2017 mendatang atau 2411 terkait pidato anggota DPR dari partai Nasdem Victor Laiskodat di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Adapun pidato itu dianggap telah menistakan agama Islam.
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan, aksi damai 2411 itu digelar pada Jumat, 24 November 2017 esok. Adapun aksi tersebut diawali dahulu dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Kita libatkan ribuan orang, termasuk dari berbagai ormas yang ada di Jakarta ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).
Usai melakukan salat Jumat berjamaah, kata dia, ribuan orang yang menjadi bagian dari Alumni 212 itu lalu melakukan longmarch ke kantor Nasdem di Gondangdia hingga ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat. (Baca: Presiden PKS Ingin Victor Laiskodat Diproses Hukum )
Adapun tuntutannya, tangkap politikus partai Nasdem, Victor Laiskodat karena dianggap telah menistakan agama Islam dalam pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu. Adapun pidato berisi ujaran kebencian itu dianggap bisa meruntuhkan kesatuan Indonesia.
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan, aksi damai 2411 itu digelar pada Jumat, 24 November 2017 esok. Adapun aksi tersebut diawali dahulu dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Kita libatkan ribuan orang, termasuk dari berbagai ormas yang ada di Jakarta ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).
Usai melakukan salat Jumat berjamaah, kata dia, ribuan orang yang menjadi bagian dari Alumni 212 itu lalu melakukan longmarch ke kantor Nasdem di Gondangdia hingga ke Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat. (Baca: Presiden PKS Ingin Victor Laiskodat Diproses Hukum )
Adapun tuntutannya, tangkap politikus partai Nasdem, Victor Laiskodat karena dianggap telah menistakan agama Islam dalam pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu. Adapun pidato berisi ujaran kebencian itu dianggap bisa meruntuhkan kesatuan Indonesia.
(ysw)