Selundupkan Sabu dalam Buku, Wanita asal Pontianak Dibekuk

Selasa, 21 November 2017 - 14:18 WIB
Selundupkan Sabu dalam Buku, Wanita asal Pontianak Dibekuk
Selundupkan Sabu dalam Buku, Wanita asal Pontianak Dibekuk
A A A
JAKARTA - Seorang wanita asal Pontianak, Kalimantan Barat, dibekuk petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Vivi Susanti (36), tertangkap tangan menyelundupkan sabu seberat 1.012 gram dalam buku dari Malaysia.

Vivi yang merupakan kurir sabu jaringan negeri jiran ini dibekuk saat di Terminal 2D Bandara Soetta. Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan, Vivi menumpang pesawat Lion Air JT 287 dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia.

"Hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menyembunyikan dua bungkus sabu seberat 1.012 gram yang disembunyikan dalam dua buku," kata Erwin kepada KORAN SINDO, Selasa (21/11/2017).

Erwin melanjutkan, sabu dibawa dengan cara dimasukkan dalam buku tebal yang telah dibolongi agar bisa menyimpan dua paket sabu yang dibawanya dari Malaysia. "Bukunya berbahasa Inggris. Buku ini dimodifikasi agar bisa menyembunyikan satu bungkus plastik berisi sabu. Sebenarnya ini bukan modus baru dalam penyelundupan narkoba," ujarnya.

Erwin menuturkan, pihaknya pun bergegas koodinasi dengan Polres Bandara Soetta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus penyelundupan narkoba dalam buku tersebut yang dibawa Vivi tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Petugas masih bekerja di lapangan melakukan pengembangan. Kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Arif Rachman di Bandara Soetta.

Akibat perbuatannya, tersangka Vivi dijerat UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6403 seconds (0.1#10.140)