Bawa Enam Paket Sabu, Oknum Perwira Polisi Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pos Polisi (Kapospol) Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Polres Jakarta Pusat, IPDA MS diamankan petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (19/11/2017). Dari tangannya, petugas mengamankan enam paket sabu sebanyak lima gram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut Suyudi, tindakan Ipda MS ini mencoreng nama baik jajaran kepolisian terutama Polres Metro Jakpus.
Dia bahkan mendukung penuh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dapat menyelidiki kasus hingga tuntas. Suyudi menegaskan, jika memang terbukti memakai atas mengedarkan sabu, Ipda MS harus bertanggung jawab secara hukum dan kode etik kepolisian.
"Tetap akan dipidanakan, dan kami proses kode etiknya nanti. Arahan (untuk menjauhi narkoba) selalu kami sampaikan, tetapi kalau masih nekat seperti ini ya risiko tanggung penumpang," tegas Suyudi di Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Suyudi mengatakan, sabu seberat 5 gram yang dibawa Ipda MS kemungkinan besar bukanlah barang bukti kasus narkoba yang ditangani di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Pasalnya, tugas pokok dan fungsi kepala pos polisi subsektor Tanah Tinggi tidak menangani kasus narkoba. Sehingga penanganan tetap diproses dan profesional.
Dia menambahkan, Ipda MS baru setahun lebih bertugas sebagai kapospol subsektor Tanah Tinggi. Selama bertugas, Ipda MS anggota yang biasa saja. Termasuk soal prestasinya.
Bahkan, ada indikasi Ipda MS memakai dan mengedarkan narkoba, Kombes Suyudi menegaskan kepada seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjauhi narkoba.
Karena itu, sebagai bentuk upaya preventif, dia akan melakukan tes urine secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran kepolisian.
"Nanti tes urine akan kami laksanakan secara berkala dan rutin di polsek-polsek," kata Suyudi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto belum bisa dikonfirmasi mengenai kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut Suyudi, tindakan Ipda MS ini mencoreng nama baik jajaran kepolisian terutama Polres Metro Jakpus.
Dia bahkan mendukung penuh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dapat menyelidiki kasus hingga tuntas. Suyudi menegaskan, jika memang terbukti memakai atas mengedarkan sabu, Ipda MS harus bertanggung jawab secara hukum dan kode etik kepolisian.
"Tetap akan dipidanakan, dan kami proses kode etiknya nanti. Arahan (untuk menjauhi narkoba) selalu kami sampaikan, tetapi kalau masih nekat seperti ini ya risiko tanggung penumpang," tegas Suyudi di Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Suyudi mengatakan, sabu seberat 5 gram yang dibawa Ipda MS kemungkinan besar bukanlah barang bukti kasus narkoba yang ditangani di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Pasalnya, tugas pokok dan fungsi kepala pos polisi subsektor Tanah Tinggi tidak menangani kasus narkoba. Sehingga penanganan tetap diproses dan profesional.
Dia menambahkan, Ipda MS baru setahun lebih bertugas sebagai kapospol subsektor Tanah Tinggi. Selama bertugas, Ipda MS anggota yang biasa saja. Termasuk soal prestasinya.
Bahkan, ada indikasi Ipda MS memakai dan mengedarkan narkoba, Kombes Suyudi menegaskan kepada seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjauhi narkoba.
Karena itu, sebagai bentuk upaya preventif, dia akan melakukan tes urine secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran kepolisian.
"Nanti tes urine akan kami laksanakan secara berkala dan rutin di polsek-polsek," kata Suyudi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto belum bisa dikonfirmasi mengenai kasus ini.
(mhd)