Pelanggaran Menurun, 19.247 Kendaraan di Bogor Terjaring Operasi Zebra

Kamis, 16 November 2017 - 06:25 WIB
Pelanggaran Menurun,...
Pelanggaran Menurun, 19.247 Kendaraan di Bogor Terjaring Operasi Zebra
A A A
BOGOR - Tren atas pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor mengalami penurunan. Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mencatat sebanyak 19.247 kendaraan roda dua maupun empat atau lebih terjaring Operasi Zebra Lodaya yang digelar di sejumlah titik ruas jalan raya Kabupaten Bogor selama 14 hari.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 1% dibandingkan 2016 lalu dalam operasi serupa yakni jumlah kendaraan yang terjaring sebanyak 19.475 unit.

"Adanya penurunan jumlah pelanggaran ini, artinya masyarakat di Bogor sudah relatif tertib berlalu lintas dan semakin baik kedepannya. Namun tindakan represif yang kita lakukan sebagai cara terakhir juga merupakan salah satu faktor menurunnya tren pelanggaran lalu lintas. Tentu sebelumnya kita lakukan upaya pemberian nasihat dan sosialisasi, terlebih dahulu," kata Hasby pada Rabu, 15 November 2017 kemarin.

Hasby menerangkan, sebagian besar pelanggaran didominasi pengendara roda dua dengan jumlah mencapai 14.997 kendaraan. Sedangkan kendaraan roda empat hanya berjumlah 1.336 unit.

"Namun dari 19.475 kendaraan yang melakukan pelanggaran, sebanyak 16.328 diberikan sanksi tilang. Sisanya sebanyak 2.919 kendaraan hanya kita berikan teguran," ujarnya.

Hasby menjelaskan umumnya dari beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi itu adalah tak mengenakan helm, melawan arus, melanggar rambu dilarang berhenti dan parkir, serta tak membawa atau memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 1-14 November, kami menggelar Operasi Zebra Lodaya di beberapa titik seperti di lokasi keramaian, persimpang jalan, dan wilayah perbatasan atau wilayah terluar Kabupaten Bogor dengan jumlah kendaraan yang terjaring dalam satu hari mencapai seribu lebih," ucapnya.

Menurutnya, Operasi Zebra yang digelar selama 14 hari ini selain untuk memberikan efek jera kepada pengendara dengan sanksi tilang, juga untuk meminimalisir kecelakaan akibat kelalaian pengendara. Hasby tetap mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dengan memakai helm, tidak menerobos lampu merah serta membawa kelengkapan surat kendaraannya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)