Pelaku Pengarak Pasangan Diduga Mesum Harus Dipidanakan

Selasa, 14 November 2017 - 21:59 WIB
Pelaku Pengarak Pasangan Diduga Mesum Harus Dipidanakan
Pelaku Pengarak Pasangan Diduga Mesum Harus Dipidanakan
A A A
DEPOK - Para pelaku persekusi terhadap pasangan kekasih Rian dan Mia Aulina harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan tegas harus dilakukan untuk membuat efek jera bagi masyarakat lainnya.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo menuturkan, pelaku pengarak pasangan diduga mesum harus ditindak tegas. Karena tindakan main hakim sendiri yang dilakukan sudah merugikan orang lain dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Aparat juga harus tegas jangan ada kompromi sehingga masyarakat menjadikan ini sebagai pelajaran dan tidak diulangi dimasa depan," kata Ferdinand pada SINDOnews, Selasa (14/11/2017).

Menurut Ferdinand, jika pelaku ditindak tegas maka orang lain akan berpikir ulang untuk melakukan hal yang sama. Namun sebaliknya, masyarakat bisa melihat contoh tidak tegas jika pelaku tidak diberikan sanksi yang sesuai. "Kuncinya harus tegas dan jangan kompromi," ujarnya.

Ferdinand menuturkan, adanya tindak main hakim sendiri dengan mengarak itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku karena seringkali tidak diterapkan secara konsisten. Sehingga mereka cenderung menjalankan hukumnya sendiri menurut interpretasi mereka.

"Ini menjadi masalah karena apa yang mereka lakukan tidak selalu tepat dengan nilai sosial. Disisi lain ini melanggar tatanan nilai masyarakat," paparnya.

Masyarakat cenderung meniru apa yang dilihatnya. Jika mereka melihat penegakan hukum yang tidak benar maka itulah yang ditirunya. "Kalau dikasih lihat teladan yang baik maka mereka pun meniru hal yang sama," ucapnya.( Baca: Video Diarak Bugilnya Tersebar Luas, Pasangan Mesum Ini Trauma )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5674 seconds (0.1#10.140)