Polisi Buru Penyebar Video Pasangan Muda yang Diarak Telanjang

Selasa, 14 November 2017 - 12:51 WIB
Polisi Buru Penyebar...
Polisi Buru Penyebar Video Pasangan Muda yang Diarak Telanjang
A A A
TANGERANG - Aparat kepolisian dari Polresta Tangerang masih memburu pelaku penyebar video penganiayaan pasangan muda yang ditelanjangi warga, di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Saat ini Polresta Tangerang sudah membentuk tim untuk memburu pelaku dan meredam penyebaran video pasangan remaja yang diarak bugil itu.

Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif mengatakan, perbuatan pelaku melanggar HAM dan UU ITE dan membuat kedua korban mengalami trauma.

"Silahkan bagi rekan-rekan, bantu kami beri informasi pengunggah video penganiayaan," kata Sabilul, kepada wartawan, lewat pesan elektronik WhatsApp (WA), Selasa (14/11/2017).

Dilanjutkan dia, pelaku perekam dan pengunggah video penganiayaan pasangan yang ditelanjangi, karena fitnah melakukan mesum melanggar HAM.

"Kami sudah bentuk tim, dengan bantuan rekan-rekan, semoga dapat segera terungkap dan dapat menghilangkan konten pornografi di media sosial (medsos)," sambung Sabilul.

Sebelumnya diberitakan, video pasangan muda diduga mesum diarak warga. Keduanya ditelanjangi, dan dianiaya, serta dipaksa melakukan perbuatan mesum dengan disaksikan warga semuanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)