Edan! Orang Tua Bawakan Sabu-Sabu untuk Anaknya di Rutan
A
A
A
TANGERANG - Orang tua semestinya mendidik dan memberi teladan yang baik bagi anak-anaknya. Bukan sebaliknya, mendukung tindakan anak yang jelas-jelas melanggar hukum.
Hal itulah yang dilakukan seorang ayah berinisial SP (50) di Kota Tangerang. Bukannya membawa makanan saat menjenguk, SP malah membawa sabu-sabu untuk anaknya yang sedang ditahan di Rutan Kelas 1 Tangerang.
Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, penyelundupan sabu-sabu itu terungkap setelah petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku. SP saat itu hendak menjenguk anaknya yang sedang ditahan di dalam rutan.
Lantaran curiga dengan gerak-gerik SP, petugas rutan langsung menggeledah barang bawaan pria 50 tahun.
Benar saja, di dalam pasta gigi yang dibawa SP terdapat lima paket sabu-sabu. "Saat diperiksa makanan dan peralatan mandinya, terdapat lima paket sabu-sabu. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Kota Tangerang," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (9/11/2011)
Adapun barang bukti yang ditemukan terdiri atas empat paket kecil sabu-sabu di dalam odol dan satu paket besar sabu beserta pecahan kaca untuk alat isapnya di mi instan. Untuk pengembangan, petugas lalu mengamankan HS dan melakukan interogasi.
Dari hasil interogasi diketahui bahwa sabu-sabu itu dipesan teman satu sel HS berinisial SH. Ketiganya pun langsung dibawa ke Polres Kota Tangerang. "SP mengakui sengaja membawa barang haram tersebut ke dalam rutan untuk diserahkan kepada HS dan temannya yang ada di dalam sel di Blok C," ucapnya.
Dedi menegaskan tidak pernah main-main dengan narkoba. Apabila ada pengunjung maupun penghuni rutan yang kedapatan narkoba, pihaknya langsung melanjutkan prosesnya ke kepolisian.
Hal itulah yang dilakukan seorang ayah berinisial SP (50) di Kota Tangerang. Bukannya membawa makanan saat menjenguk, SP malah membawa sabu-sabu untuk anaknya yang sedang ditahan di Rutan Kelas 1 Tangerang.
Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, penyelundupan sabu-sabu itu terungkap setelah petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku. SP saat itu hendak menjenguk anaknya yang sedang ditahan di dalam rutan.
Lantaran curiga dengan gerak-gerik SP, petugas rutan langsung menggeledah barang bawaan pria 50 tahun.
Benar saja, di dalam pasta gigi yang dibawa SP terdapat lima paket sabu-sabu. "Saat diperiksa makanan dan peralatan mandinya, terdapat lima paket sabu-sabu. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polres Kota Tangerang," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (9/11/2011)
Adapun barang bukti yang ditemukan terdiri atas empat paket kecil sabu-sabu di dalam odol dan satu paket besar sabu beserta pecahan kaca untuk alat isapnya di mi instan. Untuk pengembangan, petugas lalu mengamankan HS dan melakukan interogasi.
Dari hasil interogasi diketahui bahwa sabu-sabu itu dipesan teman satu sel HS berinisial SH. Ketiganya pun langsung dibawa ke Polres Kota Tangerang. "SP mengakui sengaja membawa barang haram tersebut ke dalam rutan untuk diserahkan kepada HS dan temannya yang ada di dalam sel di Blok C," ucapnya.
Dedi menegaskan tidak pernah main-main dengan narkoba. Apabila ada pengunjung maupun penghuni rutan yang kedapatan narkoba, pihaknya langsung melanjutkan prosesnya ke kepolisian.
(thm)