Desember, Larangan Sepeda Motor Akan Dicabut

Selasa, 07 November 2017 - 09:45 WIB
Desember, Larangan Sepeda...
Desember, Larangan Sepeda Motor Akan Dicabut
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mencabut aturan larangan sepeda motor di Jalan Sudirman - MH Thamrin. Rencana tersebut merupakan bagian dari pembangunan jalur pedestrian/trotoar menjelang penyelenggaraan Asian Games 2018.

Ruas jalan sepanjang 1,5 km itu mulai dari Bundaran HI hingga Bundaran Patung Wiwaha atau Patung Kuda. “Kami menginginkan kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan MH Thamrin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Menurut dia, rancangan pembangunan trotoar di kawasan Sudirman-MH Thamrin tidak mengakomodasi sepeda motor. Maka itu, Anies meminta rancangan pembangunan trotoar diubah. "Rancangan yang sudah ada supaya diubah agar dapat mengakomodasi kendaraan roda dua," kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.

Dia ingin memastikan seluruh wilayah di Jakarta dapat diakses seluruh warga baik kendaraan roda dua maupun empat atau lebih. “Seluruh area di Jakarta harus aksesibel bagi seluruh warganya," tuturnya.

Soal sepeda motor nantinya dibangunkan jalur khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin, menurut dia, hal itu merupakan tugas perancang. Yang pasti dalam rancangan yang baru ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin harus mengakomodasi kendaraan roda dua.

Larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor dan Pergub No 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas melalui kebijakan electronic road pricing (ERP). "Ternyata ada pergub. Pergubnya menjadi dasar. Maka nanti pergubnya juga akan diubah," ujar Anies.

Dia menargetkan revisi rancangan pembangunan trotoar di Sudirman-MH Thamrin dapat selesai secepatnya. Sebab, pada Desember mendatang pembangunan tersebut sudah harus dieksekusi.

"Rencananya akhir November harus masuk proses tender dan Desember harus eksekusi. Minggu ini mereka menggarap. Sebetulnya mereka sudah memiliki gambaran solusinya kalau roda dua," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku siap menindaklanjuti kebijakan Gubernur Anies perihal pencabutan larangan roda dua di kawasan Sudirman-Thamrin. "Saya yakin Pak Gubernur Anies punya pertimbangan sendiri," ucapnya.

Dia menjelaskan, pembatasan kendaraan merupakan implementasi dari sebuah pola transportasi makro (PTM) yang menjadi konsep dalam mengurai kemacetan setelah memperbaiki dan mengintegrasikan moda angkutan umum serta menambah infrastruktur jalan. Artinya, pembatasan kendaraan roda dua di Sudirman-MH Thamrin sebagai tahap awal sosialisasi pembatasan kendaraan roda dua dan roda empat di jalur ERP yang akan berlaku pada 2019.

"Hasil pembatasan roda dua di Thamrin-Sudirman cukup efektif baik di jalur alternatif maupun jalur Thamrin itu sendiri. Tapi, apapun kebijakan gubernur sekali lagi pasti yang terbaik untuk warga dan kota Jakarta," ujar Andri.

Direktur Institut Studi Transportasi (Instrans) Dharmaningtyas mengaku terkejut dengan rencana Anies yang akan mencabut larangan roda dua di Sudirman-Thamrin. Dia menilai kebijakan itu suatu kemunduran.

Dia menyarankan Anies tidak mudah menghilangkan kebijakan yang sudah berjalan dengan baik dimana kawasan Sudirman-MH Thamrin sudah menjadi lebih tertib. Apalagi itu telah berjalan sejak 2014.

"Seharusnya dipertahankan dan diperluas. Koridor I bus Transjakarta (Blok M-Kota) sudah baik. Jadi memang harus dibatasi supaya beralih ke Transjakarta," ungkapnya.

Untuk mengurai kemacetan yang kian parah, Pemprov DKI memiliki PTM yang terdiri atas tiga poin, pertama perbaikan dan penambahan moda transportasi massal yang saling terintegrasi. Kedua, penambahan infrastruktur jalan dan ketiga pembatasan kendaraan bermotor baik dengan mesin parkir meter atau ERP/jalan berbayar. "Kalau dihapus akan susah nanti sosialisasi pembatasan ERP. Harusnya kejar ERP," tegasnya. (Bima Setiyadi)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0965 seconds (0.1#10.140)