Lima Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang Puluhan Ribu Pelanggar
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya sampai hari ini di wilayah hukumnya. Selama lima hari operasi, polisi telah menilang 44.574 pelanggar lalu lintas.
"Jadi, tiap pagi, siang, hingga malam kita terus melakukan Operasi Zebra di titik-titik rawan pelanggaran," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, selama lima hari menggelar Operasi Zebra Jaya 2017, polisi telah menilang puluhan ribu pelanggar. Selama lima hari Operasi Zebra, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam proses penindakan tilang berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor.
"Hasil penindakan Operasi Zebra selama lima hari berjumlah 44.574, sementara teguran 4.455. Barang bukti yang disita 19.981 SIM, 24.371 StNK, dan 222 kendaraan bermotor," tuturnya.
Dia menerangkan, data tilang dan teguran mengalami peningkatan pada tahun 2016 dibanding 2017. Tahun 2016 data tilang berjumlah 30.210, sedang tahun 2017 sebanyak 44.574, naik 48 persen. Data teguran tahun 2016 sebanyak 3.720, sedang tahun 2017 berjumlah 4.455, meningkat 20%.
Dalam operasi itu, paparnya, polisi kerap menemukan tak sedikit pengendara yang putar balik dan kabur. Adapun alasannya rata-rata takut ditindak dan ditilang karena tak memiliki kepengkapan surat kendaraannya, seperti SIM dan STNK.
"Seharusnya tak perlu terjadi seperti itu ya. Karena itu kan berpotensi menyebabkan masalah kecelakaan lalu lintas, dia hanya melanggar lalu lintas, paling kan ditilang saja," jelasnya.
Seharusnya, kata dia, masyarakat tak perlu takut bila ada operasi yang digelar polisi, daripada melawan arus untuk kabur bisa membuat kecelakaan lalu lintas dan merugikan semua pihak. Adapun jumlah pelanggar paling banyak ditemukan dari pengendara roda dua.
"Dalam penindakan, kami juga mengutamakan upaya preventif, bagaimana memberikan pemahaman ke masyarakat untuk patuh pada aturan. Dan yang penting, masyarakat harus siapkan fisik kendaraan, prima, dan surat-suratnya," katanya.
"Jadi, tiap pagi, siang, hingga malam kita terus melakukan Operasi Zebra di titik-titik rawan pelanggaran," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, selama lima hari menggelar Operasi Zebra Jaya 2017, polisi telah menilang puluhan ribu pelanggar. Selama lima hari Operasi Zebra, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam proses penindakan tilang berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor.
"Hasil penindakan Operasi Zebra selama lima hari berjumlah 44.574, sementara teguran 4.455. Barang bukti yang disita 19.981 SIM, 24.371 StNK, dan 222 kendaraan bermotor," tuturnya.
Dia menerangkan, data tilang dan teguran mengalami peningkatan pada tahun 2016 dibanding 2017. Tahun 2016 data tilang berjumlah 30.210, sedang tahun 2017 sebanyak 44.574, naik 48 persen. Data teguran tahun 2016 sebanyak 3.720, sedang tahun 2017 berjumlah 4.455, meningkat 20%.
Dalam operasi itu, paparnya, polisi kerap menemukan tak sedikit pengendara yang putar balik dan kabur. Adapun alasannya rata-rata takut ditindak dan ditilang karena tak memiliki kepengkapan surat kendaraannya, seperti SIM dan STNK.
"Seharusnya tak perlu terjadi seperti itu ya. Karena itu kan berpotensi menyebabkan masalah kecelakaan lalu lintas, dia hanya melanggar lalu lintas, paling kan ditilang saja," jelasnya.
Seharusnya, kata dia, masyarakat tak perlu takut bila ada operasi yang digelar polisi, daripada melawan arus untuk kabur bisa membuat kecelakaan lalu lintas dan merugikan semua pihak. Adapun jumlah pelanggar paling banyak ditemukan dari pengendara roda dua.
"Dalam penindakan, kami juga mengutamakan upaya preventif, bagaimana memberikan pemahaman ke masyarakat untuk patuh pada aturan. Dan yang penting, masyarakat harus siapkan fisik kendaraan, prima, dan surat-suratnya," katanya.
(mhd)