Parkir Liar Marak, Derek Mobil Dimaksimalkan
A
A
A
JAKARTA - Pelanggaran lalu lintas berupa parkir liar masih marak di Jakarta Barat. Ini membuat Suku Dinas Perhubung an Jakarta Barat menggencarkan penderekan.
Selain menyisir kawasan per mukiman dan pusat perbelanjaan, penderekan juga difokuskan di kantor-kantor instansi pemerintahan. Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Anggiat Banjanahor, terkadang penertiban tak berjalan mulus.
Banyak pelanggar mencoba menyuap anggota Dinas Perhubungan yang tengah melakukan penertiban di sejumlah kantor instansi pemerintahan. “Sekarang ada pola yang berbeda. Dulu kami menyebar mobil derek kini kami keliling wilayah, menyisir kantong-kantong parkir di kecamatan,” ujar dia kemarin.
Dengan membawa mobil derek, setiap hari petugas menyisir mobil yang memarkir sembarangan atau parkir liar di lokasi dekat kantor instansi pemerintahan. Seperti kegiatan yang dilakukan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, be berapa waktu lalu. Di lokasi tersebut petugas mengamankan 17 kendaraan.
Mereka kemudian membawa kendaraan itu ke tempat penampungan di Rawa Buaya. Penindakan juga digiatkan di dekat RSUD Cengkareng. Di tempat itu petugas men derek 11 mobil yang terparkir liar. Kasi Dalops Sudinhub Jakarta Barat Hengki Sitorus mengatakan, penindakan di lapangan dilakukan secara gabungan dengan instansi terkait lain.
“Demi kelancaran lalu lintas keluar-masuk RSUD Cengkareng, 11 mobil diderek,” tegas dia. Berdasarkan laporan anggotanya di lapangan, umumnya pemilik mobil yang parkir dalam keadaan mesin mati ditinggal pemiliknya di bahu jalan sehingga menghambat lalu lintas di lokasi tersebut.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan terlebih di badan jalan sehingga tidak menghambat akses keluar-masuk rumah sakit. Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menilai rendahnya kesadaran masyarakat bisa dilihat dari banyak median jalan yang dijadikan parkir, padahal sudah ada tanda larangan parkir.
Kalau tidak bisa jalan atau macet, mereka langsung menyalahkan polisi atau pemegang kebijakan lain. “Padahal, mereka juga seharusnya berpikir kalau kesalahan juga ada pada mereka,” ujar dia. Intinya, penyelesaian kemacetan bukan hanya dari prog ram atau kebijakan, melain kan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Masyarakat yang tidak tertib juga disebabkan kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian. “Saya lihat banyak para pelanggar yang didiamkan,” kata dia. Menurut Tigor, polisi sebagai aparat penegak hukum semestinya dapat menindak tegas dan jangan hanya memberi teguran. Tindakan tegas itu semata-mata untuk memberikan efek jera bagi si pelanggar lalu lintas.
Pendidikan juga memengaruhi perilaku di jalan raya. Saat ini tidak hanya pengendara mobil, tapi juga pengendara sepeda motor banyak yang tidak disiplin. Misalnya banyak anak di bawah usia 17 tahun mengendarai sepeda motor, padahal tidak memiliki SIM.
“Kalau begini, orang tua memegang peranan penting,” ucap dia. Dia pun melihat banyak pengemudi angkutan umum yang berkendara tidak sesuai aturan berlaku lantaran hanya mengantongi SIM A di mana hanya untuk mengendarai mobil kecil. (Yan Yusuf/Helmi Syarif)
Selain menyisir kawasan per mukiman dan pusat perbelanjaan, penderekan juga difokuskan di kantor-kantor instansi pemerintahan. Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Anggiat Banjanahor, terkadang penertiban tak berjalan mulus.
Banyak pelanggar mencoba menyuap anggota Dinas Perhubungan yang tengah melakukan penertiban di sejumlah kantor instansi pemerintahan. “Sekarang ada pola yang berbeda. Dulu kami menyebar mobil derek kini kami keliling wilayah, menyisir kantong-kantong parkir di kecamatan,” ujar dia kemarin.
Dengan membawa mobil derek, setiap hari petugas menyisir mobil yang memarkir sembarangan atau parkir liar di lokasi dekat kantor instansi pemerintahan. Seperti kegiatan yang dilakukan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, be berapa waktu lalu. Di lokasi tersebut petugas mengamankan 17 kendaraan.
Mereka kemudian membawa kendaraan itu ke tempat penampungan di Rawa Buaya. Penindakan juga digiatkan di dekat RSUD Cengkareng. Di tempat itu petugas men derek 11 mobil yang terparkir liar. Kasi Dalops Sudinhub Jakarta Barat Hengki Sitorus mengatakan, penindakan di lapangan dilakukan secara gabungan dengan instansi terkait lain.
“Demi kelancaran lalu lintas keluar-masuk RSUD Cengkareng, 11 mobil diderek,” tegas dia. Berdasarkan laporan anggotanya di lapangan, umumnya pemilik mobil yang parkir dalam keadaan mesin mati ditinggal pemiliknya di bahu jalan sehingga menghambat lalu lintas di lokasi tersebut.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak parkir sembarangan terlebih di badan jalan sehingga tidak menghambat akses keluar-masuk rumah sakit. Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menilai rendahnya kesadaran masyarakat bisa dilihat dari banyak median jalan yang dijadikan parkir, padahal sudah ada tanda larangan parkir.
Kalau tidak bisa jalan atau macet, mereka langsung menyalahkan polisi atau pemegang kebijakan lain. “Padahal, mereka juga seharusnya berpikir kalau kesalahan juga ada pada mereka,” ujar dia. Intinya, penyelesaian kemacetan bukan hanya dari prog ram atau kebijakan, melain kan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Masyarakat yang tidak tertib juga disebabkan kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian. “Saya lihat banyak para pelanggar yang didiamkan,” kata dia. Menurut Tigor, polisi sebagai aparat penegak hukum semestinya dapat menindak tegas dan jangan hanya memberi teguran. Tindakan tegas itu semata-mata untuk memberikan efek jera bagi si pelanggar lalu lintas.
Pendidikan juga memengaruhi perilaku di jalan raya. Saat ini tidak hanya pengendara mobil, tapi juga pengendara sepeda motor banyak yang tidak disiplin. Misalnya banyak anak di bawah usia 17 tahun mengendarai sepeda motor, padahal tidak memiliki SIM.
“Kalau begini, orang tua memegang peranan penting,” ucap dia. Dia pun melihat banyak pengemudi angkutan umum yang berkendara tidak sesuai aturan berlaku lantaran hanya mengantongi SIM A di mana hanya untuk mengendarai mobil kecil. (Yan Yusuf/Helmi Syarif)
(nfl)