Terlacak melalui Nomor Polisi, Polisi Tangkap Penerobos Operasi Zebra

Jum'at, 03 November 2017 - 15:56 WIB
Terlacak melalui Nomor Polisi, Polisi Tangkap Penerobos Operasi Zebra
Terlacak melalui Nomor Polisi, Polisi Tangkap Penerobos Operasi Zebra
A A A
TANGERANG - Pengendara mobil Xenia putih yang terobos Operasi Zebra berinisial UH (39) alias Untung, akhirnya ditangkap dan dipenjarakan oleh polisi. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pelaku menerobos Operasi Zebra yang digelar perdana di Jalan Benteng Betawi kemarin. "Setelah mengetahui identitas pelaku, kami tangkap di rumahnya di daerah Cipondoh, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Harry kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).

Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dari nomor polisi mobilnya, yakni B 1021 BZW. Hal inis setelah berkoordinasi dengan showroom yang telah menjual mobil tersebut. "Pelaku dalam keadaaan sehat dan saat dilakukan tes urine, hasilnya negatif, tidak mengandung narkoba. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres," ungkapnya.

Atas perbuatannya pengendara tersebut dijerat dengan KUHP Pasal 216 Undang-Undang Nomor 22/2009 dan dikenakan denda senilai Rp1 juta.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5882 seconds (0.1#10.140)