DKI Minta Anggota DPRD Segera Kembalikan Mobil Dinas

Senin, 30 Oktober 2017 - 23:05 WIB
DKI Minta Anggota DPRD...
DKI Minta Anggota DPRD Segera Kembalikan Mobil Dinas
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta meminta anggota DPRD untuk segera mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Corolla Altis. Dari 101 mobil, baru 11 unit yang telah dikembalikan wakil rakyat ar

Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, 11 unit mobil aset Pemprov DKI Jakarta yang telah dikembali saat ini berada di gudang milik Badan Aset DKI. Nantinya setelah terkumpul, mobil - mobil tersebut akan disimpan di Pulomas, Jakarta Timur..

“Baru ada 11 mobil dari 101 mobil yang dipinjamkan ke anggota DPRD DKI. Masih ada sebanyak 90 lagi ya. Mungkin mulai hari ini akan mengalir terus,” kata Achmad, Senin (30/10/2017).

Pengembalian mobil ini harus dilakukan, karena anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan tunjangan transportasi. Sedang untuk kendaraan yang terkumpul dikembalikan, selanjutnya menunggu keputusan Gubernur.

“Nanti setelah kumpul semua, kita lihat kebijakan Gubernur. Semasa Pak Djarot kan kita lelang mumpung kendaraan masih baru. Harganya belum miring,” tuturnya.

BPAD, lanjut Achmad, telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait batas pelelangan mobil di atas tujuh tahun,sedang mobil yang tengah dikumpulkan ini baru digunakan selama dua tahun.“Secara lisan sudah, tetapi kan kami masih tunggu tertulisnya. Prinsipnya secara surat belum, tetapi ada solusi dari Kemendagri. Tunggu dulu secara resmi,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)