Pemeran Video Porno Alumni UI Terancam Dijerat Pidana

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 05:19 WIB
Pemeran Video Porno...
Pemeran Video Porno Alumni UI Terancam Dijerat Pidana
A A A
JAKARTA - Wanita cantik berinisial HA dan seorang pria yang menjadi pemeran dalam video porno terancam di penjara dan dijerat Undang-Undang Pornografi dan ITE.

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus video porno yang diduga dilakukan alumni UI berinisial HA. Adapun pemeran video porno itu bisa dijerat dengan undang-undang tentang pornografi.

"Sementara yang memungkinkan itu bisa terkena ITE atau Undang-Undang Pornografi juga," ujar Putu saat dihubungi wartawan pada Kamis, 26 Oktober 2017 kemarin.

Menurut Putu, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Universitas Indonesia, terdapat data eks mahasiswa UI yang sesuai dengan akun media sosial instagram HA. Data tersebut bakal didalami apakah video mesum itu berkaitan dengan akun instagram tersebut ataukah tidak.

"Lalu, kita dalami apakah benar yang ada di video itu, yang memiliki akun instagram itu. Jadi, kami belum menduga siapa seseorang yang ada di video itu," katanya.

Sedang data pemeran lelaki dalam video itu, lanjut Putu, masih dicari polisi. Saat ini, polisi tengah mencari tahu keberadaan pemeran perempuan dalam video itu dan pemilik akun instagram yang datanya sudah dikantongi polisi itu.

"Nanti kami klarifikasi pemilik akun itu, apakah benar dia yang di video," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7553 seconds (0.1#10.140)