Bukti Kuat, PMJ Sebut Kasus Sri Bintang Pamungkas Terus Jalan
A
A
A
JAKARTA - Kasus aktivis Sri Bintang Pamungkas, tersangka dugaan makar, hingga kini masih menggantung. Ia pun meminta kasusnya dihentikan alias SP3 karena menganggap polisi mengada-ada. Namun polisi memastikan kasus Sri Bintang Pamungkas akan berlanjut hingga kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus Sri Bintang Pamungkas masih terus berjalan hingga kini. Penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka kasus dugaan makar tersebut. Namun Argo enggan menyebutkan secara rinci bukti yang dimaksud.
"Semua (bukti) sudah, saat ini masih komunikasi dengan kejaksaan (terkait pelimpahan berkas)," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (25/10/2017).
Terkait pernyataan Sri Bintang Pamungkas yang menyebut kasusnya itu mengada-ada dan sudah selayaknya di SP3, Argo menegaskan penghentian kasus tersebut tergantung penyidik."Kita tunggu saja bagaimana sikap penyidik untuk menyikapi itu (permintaan SP3)," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus Sri Bintang Pamungkas masih terus berjalan hingga kini. Penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka kasus dugaan makar tersebut. Namun Argo enggan menyebutkan secara rinci bukti yang dimaksud.
"Semua (bukti) sudah, saat ini masih komunikasi dengan kejaksaan (terkait pelimpahan berkas)," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (25/10/2017).
Terkait pernyataan Sri Bintang Pamungkas yang menyebut kasusnya itu mengada-ada dan sudah selayaknya di SP3, Argo menegaskan penghentian kasus tersebut tergantung penyidik."Kita tunggu saja bagaimana sikap penyidik untuk menyikapi itu (permintaan SP3)," pungkasnya.
(thm)