Simpan Sabu, Sekuriti Eco Park Ancol Ditangkap saat Bertugas
A
A
A
JAKARTA - Seorang sekuriti Eco Park Taman Impian Jaya Ancol Mujahidin alias Piyik ditangkap Unit reskrim Polsek Kelapa Gading lantaran kedapatan memiliki narkoba. Sejumlah paket sabu disembunyikan pelaku di saku celana dan dasboard mobil.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan salah satu pengedar bernama M Taupik. Hingga akhirnya pada Sabtu, 21 Oktober 2017 lalu, polisi membekuk Piyik saat bekerja di Eco Park Ancol, Jakarta Utara.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti satu alat hisap bong di saku celana, satu paket sabu digantungan kunci terbungkus dengan selembar uang Rp5.000.
"Kemudian ketika melakukan penggeledahan di mobil. Di sana ditemukan dua paket sabu di dashboards tengah mobil," kata Arif pada wartawan Senin (23/10/2017).
Guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan salah satu pengedar bernama M Taupik. Hingga akhirnya pada Sabtu, 21 Oktober 2017 lalu, polisi membekuk Piyik saat bekerja di Eco Park Ancol, Jakarta Utara.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti satu alat hisap bong di saku celana, satu paket sabu digantungan kunci terbungkus dengan selembar uang Rp5.000.
"Kemudian ketika melakukan penggeledahan di mobil. Di sana ditemukan dua paket sabu di dashboards tengah mobil," kata Arif pada wartawan Senin (23/10/2017).
Guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading.
(whb)