Ditjen Imigrasi Tunggu Pelimpahan Berkas untuk Deportasi Suami Agnes Monica

Kamis, 19 Oktober 2017 - 23:04 WIB
Ditjen Imigrasi Tunggu...
Ditjen Imigrasi Tunggu Pelimpahan Berkas untuk Deportasi Suami Agnes Monica
A A A
JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kemenkumham masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya untuk mendeportasi WN Malaysia Mohd Hairulanuar Bin Sulaiman pemilik dua tas mencurigakan di Mapolda Metro Jaya.

Humas Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno menerangkan, masih menantikan pelimpahan berkasnya dahulu dari kepolisian. Setelah itu, bisa ditentukan apakah bakal dipulangkan kembali ke Malaysia atau bagaimana.

"Pihak berwajib kan sedang mendalami sesuai SOP, apakah ada unsur pidana lalu dilakukan tindakan keimigrasian atau tidak. Tindakan keimigrasian bisa berupa pendeportasian, atau dia ada melanggar izin tinggal, atau penyalahgunaan izin, nanti kita periksa lagi," kata Agung pada wartawan Kamis (19/10/2017).

Agung menuturkan, bila terbukti ada penyalahgunaan keimigrasian, tentu Hairul bisa dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pembatasan izin tinggal, pembatalan visa, hingga deportasi.

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, Hairul masuk ke Indonesia sejak 11 Oktober 2017 lalu melalui wilayah Batam. Selanjutnya, Hairul terbang lagi ke Yogyakarta, dan Jakarta dalam rangka mencari istrinya.

Saat diperiksa, Hairul mengaku sengaja meninggalkan tas di depan pos tersebut untuk pergi mengamen karena kehabisan uang. Adapun selama kehabisan uang itu, Hairul tidur dan tinggal sementara di sekitaran pos pintu masuk Polda Metro Jaya dan sekitaran SCBD.

"Langkah lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kedubes Malaysia," tuturnya. Diketahui Mohd Hairulanuar Bin Sulaiman berada di Indonesia untuk mencari istrinya bernama Agnes Monica. Namun, Agnes Monica yang dimaksud bukanlah artis ternama negeri ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.140)