Protes Pembangunan Apartemen, Warga BSD Ngadu ke Menteri dan Istana

Kamis, 19 Oktober 2017 - 01:28 WIB
Protes Pembangunan Apartemen,...
Protes Pembangunan Apartemen, Warga BSD Ngadu ke Menteri dan Istana
A A A
TANGERANG - Pembangunan Apartemen Roseville di Bumi Serpong Damai (BSD) Lot 1.8 Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, mendapat protes dari warga karena merasa dirugikan dan keselamatannya terancam.

Warga yang dirugikan pun mengadukan hal itu kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Pengaduan itu juga ditembuskan kepada Meteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, ketua Komnas HAM, Gubernur Banten, Walikota Tangerang Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Kota Tangerang Selatan, dan Ketua Pegurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Warga yang tergabung dalam Forum Warga Virginia Lagoon B-6, Serpong Tangerang menegaskan, dampak dari pembangunan apartemen itu sangat mengganggu warga. "Kami seharusnya dilibatkan dalam proses awal pembangunan apartemen sebagai warga terdampak langsung," ujar Adrian Walewangko dari Forum Warga Virginia Lagoon B-6, Rabu (18/10/2017).

Dalam surat aduannya warga menyatakan merasa terganggu karena pembangunan konstruksi apartemen menimbulkan kebisingan sampai malam hari. Pembangunan apartemen menimbulkan debu dan polusi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Warga juga sempat merasa keamanannya terancam karena persis di atas rumah mereka, ada aktivitas lalu lalang crane yang baru ditangani oleh pihak pengembang setelah warga mengajukan protes. "Minggu lalu ada bongkahan batu jatuh tepat ke rumah warga. Kami tidak tahu asal batu tersebut, tetapi kanopi rumah warga sampai bolong. Kami merasa tertekan dan terancam. Ada juga rumah warga yang retak-retak," lanjut Adrian.

Upaya mediasi yang telah dijalin warga juga mendapat jalan buntu. Untuk itu, dalam pengaduannya warga berharap agar pejabat yang berwenang bisa menjembatani mediasi sehingga akan didapat solusi yang adil. “Kami berharap jika mediasi dipimpin oleh pejabat yang berwenang, maka dapat ditemukan solusi yang saling menguntungkan semua pihak,” tulis warga dalam aduannya.

Disebutkan, apartemen yang telah terbangun lebih dari 27 lantai itu tidak melibatkan warga yang terdampak langsung dalam proses pembuatan dokumen Amdal. Kalaupun ada unsur masyarakat yang dilibatkan, mereka bukanlah masyarakat yang terdampak langsung.
(thm)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6428 seconds (0.1#10.140)