Kasus 1,7 Kg Sabu, Polisi Curigai EMR Jaringan Indonesia-Malaysia

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 00:21 WIB
Kasus 1,7 Kg Sabu, Polisi...
Kasus 1,7 Kg Sabu, Polisi Curigai EMR Jaringan Indonesia-Malaysia
A A A
JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus narkoba jenis sabu sebanyak k1,7 kilogram (Kg) dengan tersangka EMR dan dua temannya. Pasalnya, polisi mencurigai kalau tersangka terlibat jaringan narkotika Indonesia-Malaysia. Karena, pada sabu yang ditemukan di rumah kontrakan EMR berada dalam tiga buah buku yang dibeli melalui Ringgit.

"Kami masih terus mengejar siapa yang mengirim barang haram ini. Dan dari mana asal barang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di halaman Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Oktober 2017.

Meski begitu, dia mengaku mencurigai barang haram tersebut berasal dari negeri Jiran. Pasalnya, buku yang digunakan EMR dibeli dengan mata uang Ringgit.

"Ya kami mencurigai berasal dari sana (Malaysia). Tapi kami terus melakukan penyelidikan terkait itu," ungkapnya.

Di samping itu, Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengaku, pelaku sudah kesekian kali melakukan transaksi dengan modus yang sama.

"Sudah 7 kali dengan modus yang sama. 2016-2017 kita kembangkan terus. Kami menduga kuat indikasi dari Malaysia, kita terus dalami dan sudah ada beberapa petunjuk," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Rabu 4 Oktober 2017 lalu Ditnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yakni EMR, LT dan FL. Selain menemui narkoba yang ditemukan di dalam 3 buah buku yang sudah dimodifikasi, polisi juga menemukan sabu dalam kotak sabun dan pelembab.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0159 seconds (0.1#10.140)