Menghina Ajaran Islam di Medsos, Warga Bekasi Dicokok Polisi

Rabu, 11 Oktober 2017 - 16:03 WIB
Menghina Ajaran Islam...
Menghina Ajaran Islam di Medsos, Warga Bekasi Dicokok Polisi
A A A
BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria yang diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial Facebook. Pelaku YE diamankan karena sempat memposting ujaran kebencian tentang ajaran agama Islam di akun media sosial Facebook.

Akibatnya, pria berusia sekitar 40 tahun ini diamankan tanpa perlawanan di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, Selasa 11 Oktober 2017 malam. ”Iya, YE kami amankan, sekarang kita masih periksa,” ujar Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Hero Henrianto Bachtiar, Rabu (11/10/2017).

YE sempat memposting ujaran kebencian tentang ajaran agama Islam di akun Facebook miliknya pada bulan Maret dan April lalu. Postingan YE, sempat dikecam warganet, bukan hanya menyebar ujaran kebencian, pria berkacamata ini memampang karikatur sosok Nabi Muhammad sambil memegang pedang.

Hero enggan menjelaskan lebih detail terkait YE diamankan. Sebab, yang bersangkutan masih diperiksa penyidik guna mengungkap motif ujaran kebencian itu.

”Status YE masih terlapor, dan masih diperiksa penyidik terkait motif postingan di medsos,” katanya.

Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, terduga pelaku diamankan oleh penyidik Polsek Bekasi Timur. Dia diamankan berkat laporan masyarakat. ”Kasus ini ditangani Satuan Reskrim Polres, masih kita kembangkan,” katanya singkat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5913 seconds (0.1#10.140)