Jonru Ginting: Saya Tak Terima Bayaran dari Setiap Postingan
A
A
A
JAKARTA - Jonru Ginting, tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, membantah menerima bayaran atas setiap postingan di akun Facebok-nya. Jonru pun menegaskan dirinya bukan lah buzzer ujaran kebencian seperti kelompok Saracen ataupun pemilik Yayasan Arkom Arkom Foundation.
"Siapa yang bilang? Gosip dan hoax itu. Itu pertanyaan tendensius. Enggak ada buktinya saya dibayar," kata Jonrus usai pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 Oktober 2017 kemarin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, jika pemeriksaan Jonru hari ini (kemarin) merupakan tambahan untuk melengkapi berkas kasus tersebut agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Pemeriksaan dari penyidik kalau kurang ya akan ditambahkan," kata Argo. Seperti diketahui, Jonru ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian atas beberapa unggahan di akun media sosial Facebok-nya. Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penahanan pada Sabtu dini hari, 30 September 2017.
"Siapa yang bilang? Gosip dan hoax itu. Itu pertanyaan tendensius. Enggak ada buktinya saya dibayar," kata Jonrus usai pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 Oktober 2017 kemarin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, jika pemeriksaan Jonru hari ini (kemarin) merupakan tambahan untuk melengkapi berkas kasus tersebut agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Pemeriksaan dari penyidik kalau kurang ya akan ditambahkan," kata Argo. Seperti diketahui, Jonru ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian atas beberapa unggahan di akun media sosial Facebok-nya. Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penahanan pada Sabtu dini hari, 30 September 2017.
(whb)