Polda Akan Duduk Bareng dengan Dishub DKI Bahas E-tilang

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 08:07 WIB
Polda Akan Duduk Bareng...
Polda Akan Duduk Bareng dengan Dishub DKI Bahas E-tilang
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan membahas rencana penerapan e-tilang bersama Pemprov DKI Jakarta. Pembahasan ini pun akan melibatkan sejumlah ahli transportasi untuk mendapatkan masukan-masukan terkait rencana e-tilang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, akan membahas persiapan penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang di Jakarta bersama Dishub DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya.
"Bersama Dishub dan pihak lain, kita akan duduk dalam forum lalu lintas angkutan jalan, termasuk pengamat transportasi membicarakan hal itu," ujar Halim saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Oktober 2017 kemarin.

Menurut Halim, hingga saat ini, polisi belum siap menerapkan sistem e-tilang karena CCTV Dishub DKI Jakarta belum memadai. Sejauh ini, hanya mampu memantau pelanggar lalu-lintas, tapi belum dapat merekam pelat nomor yang secara otomatis tersingkronisasi dengan data.

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada sebanyak 14 CCTV bersuara yang telah dipasang Dishub DKI Jakarta untuk penunjang sistem e-tilang di Jakarta. Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah fokus menggodok persiapan e-tilang, apalagi Korlantas Polri menargetkan pada 2019 sudah diterapkan di seluruh Indonesia ini.

"Kalau alat penegakan hukum dia langsung otomatis orang-orang langsung tercapture, langsung terfoto. Misal, dia melanggar zebra cross, langsung nomor polisinya keluar. Kalau ini hanya mantau," ucapnya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)