Komplotan Penguras Uang ATM Nasabah Bank Ditembak Polisi
A
A
A
JAKARTA - Dua dari tiga komplotan penguras uang ATM milik nasabah ditembak petugas Polres Jakarta Barat. Sepanjang 2017 ini, lima pelaku telah beraksi sebanyak 18 kali dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan batang tusuk gigi.
Dua pelaku yang ditembak ialah MHN (28) dan SY (24). Sedangkan seorang pelaku lain ZA (31) pasrah saat ditangkap. Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, ketiga pelaku dibekuk saat akan beraksi di rest area Tol Karang Tengah, Tangerang pada Selasa, 19 September 2017 lalu.
Penangkapan terhadap para pelaku ini bermula dari laporan penyelidikan kasus tersebut dengan korban MI di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu, 17 September 2017 lalu. Komplotan ini menguras uang jutan rupiah milik MI yang saat itu merasa kartu ATM-nya tertelan.
Berdasarkan rekaman CCTV di gerai ATM tersebut, petugas akhirnya mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran. Hasilnya tak sia-sia, komplotan ini ditangkan ketika beraksi di rest area Tol Karang Tengah.
"Dua pelaku kita lumpuhkan dengan timah panas pada kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Mereka ini udah beraksi sebanyak 18 kali di Jakarta Barat," ujar Edi pada wartawan Kamis (5/10/2017).
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri menambahkan, dalam menjalankan aksinya mereka sudah memiliki peran masing-masing. Mulai dari, pura-pura membantu, mengalihkan perhatian hingga menguras uang tunai milik korban.
"Komplotan menggunakan batang tusuk untuk mengganjal lubang kartu mesin. Mereka hanya membutuhkan waktu satu menit untuk mengelabui korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, tiga pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun lantaran melanggar Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
Dua pelaku yang ditembak ialah MHN (28) dan SY (24). Sedangkan seorang pelaku lain ZA (31) pasrah saat ditangkap. Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, ketiga pelaku dibekuk saat akan beraksi di rest area Tol Karang Tengah, Tangerang pada Selasa, 19 September 2017 lalu.
Penangkapan terhadap para pelaku ini bermula dari laporan penyelidikan kasus tersebut dengan korban MI di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu, 17 September 2017 lalu. Komplotan ini menguras uang jutan rupiah milik MI yang saat itu merasa kartu ATM-nya tertelan.
Berdasarkan rekaman CCTV di gerai ATM tersebut, petugas akhirnya mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran. Hasilnya tak sia-sia, komplotan ini ditangkan ketika beraksi di rest area Tol Karang Tengah.
"Dua pelaku kita lumpuhkan dengan timah panas pada kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Mereka ini udah beraksi sebanyak 18 kali di Jakarta Barat," ujar Edi pada wartawan Kamis (5/10/2017).
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri menambahkan, dalam menjalankan aksinya mereka sudah memiliki peran masing-masing. Mulai dari, pura-pura membantu, mengalihkan perhatian hingga menguras uang tunai milik korban.
"Komplotan menggunakan batang tusuk untuk mengganjal lubang kartu mesin. Mereka hanya membutuhkan waktu satu menit untuk mengelabui korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, tiga pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun lantaran melanggar Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
(whb)