Reka Ulang Pembunuhan di Rumah Vape, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Kamis, 05 Oktober 2017 - 13:57 WIB
Reka Ulang Pembunuhan di Rumah Vape, Tersangka Peragakan 19 Adegan
Reka Ulang Pembunuhan di Rumah Vape, Tersangka Peragakan 19 Adegan
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Abi Qowi Suparto (20) di sebuah Rumah Vape, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017). Rekonstruksi tersebut diperagakan langsung oleh tersangka.

"Ada 19 adegan dalam reka ulang ini," ujar Kanit 4 Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Heru Cahyono, kepada wartawan.

Empat tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut yakni Fachmi Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan Aditya Putra Wiyanto. Para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada Abi yang dituduh mencuri satu buah Vape seharga Rp1,6 juta.

Dalam rekonstruksi itu, tampak sebelum melakukan penganiayaan para tersangka sempat menginterogasi Abi di dalam kios. Adapun penyebab korban meninggal dunia akibat penganiayaan benda tumpul di bagian dada dan kepalanya. (Baca: Sebelum Tewas, Abi Diinterogasi Sambil Dianiaya di Rumah Vape)

Korban Abi mengalami pendarahan di bagian kepala setelah dipukul dengan menggunakan besi. "Korban didudukin saja di kursi, dipukul ramai-ramai. Korban tewas akibat pemukulan benda tumpul beberapa kali," tuturnya.

Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB baru selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, empat tersangka kemudian kembali dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan menggunakan dua mobil. Polisi juga melakukan pengawalan ketat saat membawa para tersangka ke rumah tahanan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0113 seconds (0.1#10.140)