Pemeriksaan Jonru Ginting Selesai, Polisi Kini Fokus Pemberkasan
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap penulis sekaligus pegiat media sosial, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, sebagai tersangka kasus ujaran kebenciaan. Saat ini kasus Jonru Ginting sudah memasuki tahap pemberkasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Jonru sudah diperiksa polisi dan ditanyai tentang akun Facebook pribadinya itu yang terdapat postingan ujaran kebencian. Saat diperiksa, Jonru pun mengakui dia yang menulis postingan itu di Facebook tersebut.
"Jadi sekarang tinggal pemberkasan. Nanti kita susun dahulu dan kita jilid kemudian kita kirimkan ke Kejaksaan," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (5/10/2017). (Baca: Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Ginting Terancam Hukuman Kumulatif)
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Jonru sebagai tersangka saat ini sudah dianggap cukup. Adapun semua keterangan Jonru akan dituangkan ke dalam berkas kasus tersebut. "Penyidik menyatakan sudah lengkap keterangannya," tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Jonru sudah diperiksa polisi dan ditanyai tentang akun Facebook pribadinya itu yang terdapat postingan ujaran kebencian. Saat diperiksa, Jonru pun mengakui dia yang menulis postingan itu di Facebook tersebut.
"Jadi sekarang tinggal pemberkasan. Nanti kita susun dahulu dan kita jilid kemudian kita kirimkan ke Kejaksaan," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (5/10/2017). (Baca: Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Ginting Terancam Hukuman Kumulatif)
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Jonru sebagai tersangka saat ini sudah dianggap cukup. Adapun semua keterangan Jonru akan dituangkan ke dalam berkas kasus tersebut. "Penyidik menyatakan sudah lengkap keterangannya," tandasnya.
(thm)