Sopir Pikap Pengangkut Ganja 252 Kg di Keranjang Jeruk Dibebaskan

Minggu, 01 Oktober 2017 - 17:34 WIB
Sopir Pikap Pengangkut...
Sopir Pikap Pengangkut Ganja 252 Kg di Keranjang Jeruk Dibebaskan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan Agus sopir pikap yang membawa ganja 252,5 kilogram di dalam keranjang jeruk. Agus terbukti tidak mengetahui barang yang dibawanya itu berupa ganja.

"Sebelumnya kami menangkap Agus si sopir. Tapi akan kami pulangkan karena tak terbukti yang diangkutnya itu barang terlarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/10/2017).

Menurut Argo, Agus kesehariannya bekerja sebagai sopir lepas pengangkut barang di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang. Pada Senin, 25 September 2017, Agus diminta seseorang untuk mengangkut muatan jeruk diantarkan ke Purwakarta, Jawa Barat.

"Dia tak tahu di bawah jeruk itu ada barang (ganja) itu masuk ke mobilnya. Agus ini dikasih uang jalan saja," tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak merangkan, Agus dimintai mengantarkan barang oleh pria berperawakan tua. Bongkar muat jeruk itu dilakukan di Pasar Tanah Tinggi.

Keranjang jeruk awalnya berada di mobil APV lalu dipindah ke pikap milik Agus. "Upah yang diberi oleh orang itu Rp700.000 ke Purwakarta. Berdasarkan keterangan Agus, usia bapak itu di atas 50 tahunan. Kemudian dari Tanah Tinggi disuruh ke Semanggi. Pak Tua itu lalu meminta turun di depan Gedung TVRI, Senayan," katanya.

Di depan Gedung TVRI, lanjut Jean, Agus kemudian bertemu dengan tiga orang yang menggunakan mobil Xenia. Rencananya, mereka hendak beriringan menuju Purwakarta. Namun, di Jalan Jenderal Semanggi, kedua mobil ini dihentikan Polantas lantaran melanggar aturan ganjil genap.

"Saat dihentikan ketiga orang itu kabur. Saat ini, satu orang sudah berhasil kami tangkap di Karawang," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)